Jakarta – Pencairan PIP termin 2 sudah berjalan. Berikut ini panduan atau cara mengecek apakah kamu termasuk atau terdaftar sebagai penerima.

Diketahui, Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun 2025.

Pencairan termin kedua dijadwalkan berlangsung mulai Mei hingga September 2025, menyasar siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Program ini dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), dengan sistem pencairan tiga tahap dalam setahun melalui rekening bank mitra seperti BRI dan BSI.

Berikut ini jadwal Pencairan PIP untuk tahun 2025:

Termin 1: Februari – April

Termin 2: Mei – September

Termin 3: Oktober – Desember

Untuk mengetahui apakah siswa termasuk penerima bantuan, ikuti langkah berikut ini:

1. Kunjungi situs: https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1

2. Klik menu “Cari Penerima PIP”

3. Masukkan NISN dan NIK

4. Jawab soal verifikasi

5. Klik Cari, dan status akan muncul

Berikut ini landuan untuk aktivasi rekening PIP.

1. Datangi bank mitra (BRI atau BSI)

2. Bawa Kartu Keluarga dan KTP orang tua/wali

3. Sampaikan tujuan aktivasi rekening PIP

4. Ikuti proses aktivasi oleh petugas

5. Tunggu dana cair sesuai jadwal termin

Berikut informasi besaran bantuan PIP tahun 2025:

Untuk siswa/siswi SD/SDLB/Paket A

Kelas 1–5: Rp 450.000

Kelas 6: Rp 225.000

Untuk siswa/siswi SMP/SMPLB/Paket B

Kelas 7–8: Rp 750.000

Kelas 9: Rp 375.000

Untuk siswa/siswi SMA/SMK/SMALB/Paket C

Kelas 10–11: Rp 1.800.000

Kelas 12: Rp 900.000

Bantuan ini bisa digunakan untuk, biaya transportasi ke sekolah, uang saku harian, seragam, sepatu, tas, buku, alat tulis, biaya les/kursus dan praktik kerja lapangan (PKL)

Dengan PIP, pemerintah berharap tidak ada anak Indonesia yang tertinggal pendidikan hanya karena kendala ekonomi. Pastikan data siswa valid agar bantuan bisa segera dicairkan.

Demikian informasi soal pencairan PIP dan panduan panduannya, semoga bermanfaat ***