Pemprov Sulsel Tetapkan UMP Rp.3.434.398, Naik 1,4 Persen dari Sebelumnya

- Redaksi

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan resmi menetapkan dan mengumunkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024. UMP kali ini mengalami kenaikan menjadi Rp3.434.298 yang sebelumnya hanya Rp3.385.145.

Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, membeberkan bahwa kenaikan UMP di Sulsel yakni sebesar Rp49.153 atau 1,4 persen. Penetapan ini dilakukan dan diumumkan tepat pada Selasa, 21 November 2023.

“Saya selaku Pj Gubernur Sulawesi Selatan berdasar Peraturan Perundang-undangan menetapkan dan mengumumkan UMP Sulsel 2024 sebesar Rp3.434.298 (Tiga Juta Empat Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh Delapan Rupiah),” ungkap Bahtiar kepada wartawan Selasa (21/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahtiar menerangkan, bahwa Upah Minimum Provinsi ini dikecualikan bagi Usaha Mikro dan Kecil. Kemudian, UMP Sulsel tersebut akan berlaku bagi pekerja yang masa kerjanya di bawah 1 Tahun. Dan nantinya UMP tersebut mulai diterapkan pada tanggal 1 Januari 2024.

“Jadi bagi Pekerja/Buruh yang masa kerjanya di atas 1 (satu) tahun pengusaha Wajib Menerapkan Struktur dan Skala Upah. Upah Minimum Provinsi ini dikecualikan bagi Usaha Mikro dan Kecil. Dan ini berlaku tepat pada tanggal 1 Januari 2024,” terang Bahtiar.

Seperti diketahui bahwa Pemerintah Provinsi Sulsel sebelumnya telah menunda mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 mendatang.

Hal itu disebabkan adanya ketidakcocokan antara pengusaha dan para buruh. Bahkan, para buruh yang menggelar aksi di Kantor Gubernur sempat ricuh. Sehingga membuat Pj Gubernur Sulsel menunda dan mengkaji tuntutan para buruh.

Informasi yang diperoleh, para pengusaha menginginkan kenaikan UMP Rp3.434.298 dengan menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) 51 tahun 2023. Sementara pihak buruh/pekerja menginginkan kenaikan Rp3.626.844 atau 7,14 persen dari sebelumnya Rp3,385.145. (*)

Berita Terkait

Sidang Umum Majelis HIMPUNI, Wagub Fatmawati Rusdi Harap Jadi Garda Terdepan Dukung Swasembada Pangan
Ketua Umum NasDem Surya Paloh: Kepiawaian Andalan Hati Dapat Memajukan Sulawesi Selatan
Andalan Hati Usung Komitmen Keberlanjutan Pembangunan untuk Sulsel Maju dan Berkarakter
Presiden Prabowo Lantik Andi Sudirman-Fatmawati Sebagai Gubernur dan Wagub Sulsel 2025-2030
Pemprov Sulsel dan Privy Sosialisasikan Ijazah Digital untuk Perguruan Tinggi
Citaglobal Environment Jajaki Investasi Green Energi di Sulsel, Prof Fadjry Djufry: Kita Siapkan Karpet Merah untuk Investor
TP PKK Sulsel Gelar Seminar Pencegahan Stunting, Peran Keluarga dan Edukasi Sejak Dini Jadi Kunci
Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj, Prof Fadjry Djufry Paparkan Program Prioritas Presiden Prabowo

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:29

Sidang Umum Majelis HIMPUNI, Wagub Fatmawati Rusdi Harap Jadi Garda Terdepan Dukung Swasembada Pangan

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:25

Ketua Umum NasDem Surya Paloh: Kepiawaian Andalan Hati Dapat Memajukan Sulawesi Selatan

Kamis, 20 Februari 2025 - 18:13

Andalan Hati Usung Komitmen Keberlanjutan Pembangunan untuk Sulsel Maju dan Berkarakter

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:49

Presiden Prabowo Lantik Andi Sudirman-Fatmawati Sebagai Gubernur dan Wagub Sulsel 2025-2030

Senin, 17 Februari 2025 - 21:52

Pemprov Sulsel dan Privy Sosialisasikan Ijazah Digital untuk Perguruan Tinggi

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58