Pemprov Sulsel Kembali Diganjar LKPP Predikat “BAIK” Terkait Nilai ITKP

- Redaksi

Kamis, 1 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Sulsel – Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Pemerintah (LKPP) secara resmi telah mengeluarkan hasil penilaian final Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (K/L/Pemda) Tahun 2022. ITKP merupakan salah satu indikator yang dinilai dalam Penilaian Reformasi Birokrasi Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah, khususnya terkait barang/jasa.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) kembali diganjar predikat “BAIK” berdasarkan hasil penilaian. Hal tersebut sekaligus membuktikan Pemprov Sulsel mampu mempertahankan hasil positif selama 2 (dua) tahun berturut-turut.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Prov. Sulsel, Asrul Sani menyampaikan, meskipun terdapat perbedaan antara penilaian yang dilaksanakan pada tahun 2021 kemarin dengan tahun 2022 ini, Pemprov Sulsel dapat memperoleh hasil yang memuaskan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahun ini ada tiga penambahan indikator penilaiannya. Namun, di bawah kepemimpinan bapak Gubernur, kita tetap mampu mempertahankan nilai “BAIK”. Itupun nilainya naik sekian persen dari tahun sebelumnya,” kata Asrul Sani, Kamis (1/12/2022).

Asrul Sani menjelaskan bahwa indikator yang dinilai tersebut melibatkan seluruh OPD Lingkup Pemprov Sulsel. Untuk itu, ia berharap adanya konsistensi semua OPD untuk sebisa mungkin konsisten melaksanakan semua proses pengadaan lewat sistem, tidak ada lagi pengadaan yang dilakukan secara manual.

“Kemudian komitmen untuk menginput rencana umum sesuai dengan limit waktu yang ditentukan,” jelasnya.

Saat ini, kata dia, penilaian Pemprov Sulsel untuk Non e-Tendering/Non e-Purchasing dinilai nol, karena masih ada OPD yang pengadaannya dilakukan secara manual.

“Jadi penilaiannya itu, total belanja pengadaan langsung. Kemudian, jika masih ada di bawah lima puluh persen yang melakukan secara manual, maka dinilai nol. Harapannya, bagaimana komitmen teman-teman OPD membelanjakan pengadaannya lewat sistem, jangan lagi ada manual,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Gelaran Fashion Show Meriahkan HUT Sulsel ke-355, Pj Bupati Beserta Pj Ketua Dekranasda Bantaeng Kenakan Batik Pajonga
Pengadaan E-katalog Konstruksi, Praktik Baik Pemprov Sulsel di Apresiasi Penggiat Barang Jasa
Pj Bupati Bantaeng Bersama Kadis Dalduk dan 55 Orang OPD-KB, Hadiri Peringatan Harganas ke-31 di Maros
Antisipasi Gejolak Inflasi, Pemkab Bantaeng Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Pemkab Muna Barat
Andi Ahfadh Muzakkar Launching Inovasi “SIGAMMARA”
Keputusan Kepala Bapenda Provinsi: Petugas Pajak Tetap Berkewajiban Bayar Pajak dan Beri Contoh atau Kena Sanksi
Bappelitbangda Sulsel Rakor dan Launching Program Atasi Kemiskinan
Dermayana Arsal Pimpin Rapat Koordinasi Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2024

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 13:53

Gelaran Fashion Show Meriahkan HUT Sulsel ke-355, Pj Bupati Beserta Pj Ketua Dekranasda Bantaeng Kenakan Batik Pajonga

Sabtu, 14 September 2024 - 01:04

Pengadaan E-katalog Konstruksi, Praktik Baik Pemprov Sulsel di Apresiasi Penggiat Barang Jasa

Senin, 2 September 2024 - 21:32

Pj Bupati Bantaeng Bersama Kadis Dalduk dan 55 Orang OPD-KB, Hadiri Peringatan Harganas ke-31 di Maros

Selasa, 27 Agustus 2024 - 09:24

Antisipasi Gejolak Inflasi, Pemkab Bantaeng Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Pemkab Muna Barat

Senin, 12 Agustus 2024 - 17:07

Andi Ahfadh Muzakkar Launching Inovasi “SIGAMMARA”

Berita Terbaru