Pemkot Parepare Terbitkan SE Terbaru, Pembatasan Aktivitas Malam Sampai Pukul 10

- Redaksi

Rabu, 24 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Pemerintah Kota Parepare melalui Satgas Penanganan Covid-19 dan Forkopimda menerbitkan surat edaran terbaru nomor 060/32/GT.Covid-19 tentang perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Parepare, aktivitas masyarakat dibatasi hingga pukul 22.00 Wita. Dilonggarkan 1 jam dari surat edaran sebelumnya hingga pukul 21.00 Wita. Ketentuan ini berlaku mulai 23 Februari 2021 sampai 8 Maret 2021.

Asisten II Pemkot Parepare, Suriani mengingatkan, dengan surat edaran terbaru ini tidak ada lagi aktivitas di atas pukul 22.00 Wita.

“Aktivitas makan dan minum di tempat juga hanya sampai pukul 22.00 Wita dengan jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas ruangan. Layanan pesan antar hanya sampai pukul 23.00 Wita. Dan tidak diperkenankan kegiatan live music,” ingat Suriani, Rabu, 24 Februari 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara bagi apotek dan toko obat tetap beroperasi secara normal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

Surat edaran ditandatangani Forkopimda, Senin, 22 Februari 2021, Wali Kota Parepare selaku Ketua Satgas Covid-19 Parepare Dr HM Taufan Pawe, Dandim 1405 Mallusetasi Wakil Ketua I Letkol Czi Arianto Wibowo, Kapolres Parepare Wakil Ketua II AKBP Welly Abdillah, Ketua DPRD Parepare Wakil Ketua IV Hj Andi Nurhatina Tipu, Kepala Kejaksaan Negeri Parepare Wakil Ketua V.

“Pemerintah Kota melalui Satgas akan terus melakukan evaluasi terhadap penyebaran Covid-19 di Parepare, dan upaya-upaya untuk memulihkan ekonomi,” kata Suriani. (*)

Berita Terkait

Gelar PHS Periode 1 Tahun 2024, BRI Cabang Parepare Siapkan Puluhan Hadiah Menarik bagi Nasabah
Influencer Apresiasi Kepemimpinan Taruna Ikrar, Tegaskan Sesuai Aturan Hukum Hanya BPOM Bisa Approved Uji Lab Skincare
Andi Amar Ma’ruf Yakin Kepemimpinan Tasming Hamid Akan Majukan Parepare
Terobosan Taruna Ikrar, BPOM Siap Bangun Sekolah Kedinasan
BPOM-Kemenhan Komitmen Dorong Kemandirian Obat dan Pangan
Tim ANDALAN SULSEL PEDULI Terus Support Warga Terdampak Bencana di NTT
Perwira AL Lantamal XII/PTK Raih Gelar Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial Unhas
Relawan AAS Community Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Maros, Barru, Pangkep, dan Makassar

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:43

Gelar PHS Periode 1 Tahun 2024, BRI Cabang Parepare Siapkan Puluhan Hadiah Menarik bagi Nasabah

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:40

Influencer Apresiasi Kepemimpinan Taruna Ikrar, Tegaskan Sesuai Aturan Hukum Hanya BPOM Bisa Approved Uji Lab Skincare

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:36

Andi Amar Ma’ruf Yakin Kepemimpinan Tasming Hamid Akan Majukan Parepare

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:16

Terobosan Taruna Ikrar, BPOM Siap Bangun Sekolah Kedinasan

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:30

BPOM-Kemenhan Komitmen Dorong Kemandirian Obat dan Pangan

Berita Terbaru