Pemkot Parepare Gelar Pelatihan Pengelolaan SIPD

- Redaksi

Jumat, 4 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Sulsel – Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Pelatihan Pengelolaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Pelatihan dibuka resmi Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe di Hotel Novotel Makassar, Kamis, 3 Februari 2022. Turut hadir Wakil Wali Kota Parepare H Pangerang Rahim, Ketua DPRD Parepare Hj Andi Nurhatina Tipu, Sekda H Iwan Asaad, Asisten, Kepala Bappeda Parepare Samsuddin Taha dan jajaran, para Kepala SKPD beserta jajaran terkait.

Peserta pelatihan adalah para Kasubag Program dan Keuangan setiap SKPD, seluruh Operator SIPD Kelurahan, Operator SIPD Kecamatan, Operator SIPD Pokok-pokok Pikiran DPRD, serta para Ketua LPMK se-Parepare. Sementara narasumber atau instruktur dalam pelatihan langsung dari Tim Pusdatin Kemendagri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bappeda Parepare dalam laporan yang dibacakan Sekretaris Bappeda Zulkarnaen Nasrun mengatakan, pelaksanaan Pelatihan Pengelolaan SIPD ini dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi para peserta pelatihan dalam mengelola aplikasi SIPD terkait penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

“Melalui kegiatan ini para peserta dilatih melakukan penginputan usulan Musrenbang Kelurahan dan Musrenbang Kecamatan melalui SIPD, melakukan penginputan Pokok-pokok Pikiran DPRD, dan melakukan penginputan usulan Rancangan Awal Renja SKPD 2023,” ungkap Zulkarnaen.

Zulkarnaen mengemukakan, pemanfaatan aplikasi SIPD dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah merupakan amanat dari Permendagri 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dan Surat Edaran
Menteri Dalam Negeri Nomor 130/736/SJ Tentang Percepatan Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.

Zulkarnaen juga menekankan, keikutsertaan Ketua LPMK pada pelatihan SIPD ini menjadi penting karena ketentuan dalam Pasal 7 Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pembentukan LPMK, RW dan RT, dijelaskan bahwa salah satu tugas LPMK adalah menyusun rencana pembangunan bersama masyarakat dan pemerintah kelurahan secara partisipatif.

“Sehingga diharapkan para Ketua LPMK mampu menyiapkan data usulan yang sesuai dengan aplikasi SIPD dan sekaligus mendampingi Operator SIPD dalam melakukan penginputan usulan masyarakat di kelurahannya,” harap Zulkarnaen.

Pelatihan berlangsung selama tiga hari, Kamis hingga Sabtu, 3–5 Februari 2022 di Hotel Novotel Makassar.

“Perlu juga kami laporkan bahwa pelaksanaan Pelatihan Pengelolaan SIPD dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan penanganan COVID-19,” tandas Zulkarnaen. (*)

Berita Terkait

Gelar PHS Periode 1 Tahun 2024, BRI Cabang Parepare Siapkan Puluhan Hadiah Menarik bagi Nasabah
Influencer Apresiasi Kepemimpinan Taruna Ikrar, Tegaskan Sesuai Aturan Hukum Hanya BPOM Bisa Approved Uji Lab Skincare
Andi Amar Ma’ruf Yakin Kepemimpinan Tasming Hamid Akan Majukan Parepare
Terobosan Taruna Ikrar, BPOM Siap Bangun Sekolah Kedinasan
BPOM-Kemenhan Komitmen Dorong Kemandirian Obat dan Pangan
Tim ANDALAN SULSEL PEDULI Terus Support Warga Terdampak Bencana di NTT
Perwira AL Lantamal XII/PTK Raih Gelar Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial Unhas
Relawan AAS Community Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Maros, Barru, Pangkep, dan Makassar

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:40

Influencer Apresiasi Kepemimpinan Taruna Ikrar, Tegaskan Sesuai Aturan Hukum Hanya BPOM Bisa Approved Uji Lab Skincare

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:36

Andi Amar Ma’ruf Yakin Kepemimpinan Tasming Hamid Akan Majukan Parepare

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:16

Terobosan Taruna Ikrar, BPOM Siap Bangun Sekolah Kedinasan

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:30

BPOM-Kemenhan Komitmen Dorong Kemandirian Obat dan Pangan

Rabu, 25 Desember 2024 - 18:02

Tim ANDALAN SULSEL PEDULI Terus Support Warga Terdampak Bencana di NTT

Berita Terbaru