Parepare, Sulsel – Petugas kebersihan yang berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT/honorer) di lingkup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Parepare, sudah bisa menerima gajinya sejak Jumat, 25 Februari 2022.
Penerimaan insentif atau gaji bagi petugas kebersihan ini adalah yang tercepat dibanding PTT lainnya di Pemkot Parepare.
Para petugas kebersihan yang berjumlah 300 lebih menerima gaji secara rapel 2 bulan, yakni Januari dan Februari 2022. Mulai Maret 2022 dan bulan seterusnya, para petugas akan menerima gaji secara rutin setiap tanggal 25 pada bulan berjalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak hanya percepatan dalam penerimaan gaji, DLH juga memberikan pelayanan prima bagi petugas dengan mendatangkan mobil kas Bank Sulselbar untuk membayarkan gaji mereka langsung di kantor DLH Parepare, Jumat, 25 Februari 2022. Jadi petugas kebersihan tidak perlu lagi ke bank, cukup di kantor saja untuk menerima gaji.
Kepala DLH Parepare, Budi Rusdi mengatakan, setelah melalui proses administrasi dan prosedur, petugas DLH sudah bisa menerima gaji Januari dan Februari 2022.
“Anggaran sudah siap, Surat Keputusan Wali Kota Parepare sudah ada. Sehingga kami langsung memerintahkan bendahara untuk melengkapi dokumen pembayaran gaji petugas kebersihan untuk dibayarkan gajinya, dan hari ini dipastikan gaji mereka mendarat di rekening para petugas,” ungkap Budi.
Prosedur untuk penerimaan gaji ini, kata Budi, karena DLH Taat Asas, Taat Administrasi, dan pastinya Taat Anggaran.
“Surat Keputusan Wali Kota berlaku satu tahun dan setiap pertengahan bulan Desember setiap tahunnya kami mengevaluasi para petugas kebersihan apakah masih layak bekerja untuk tahun berikutnya atau sudah tidak mau lagi. Karena kami melakukan perekrutan tenaga baru pengganti, bagi yang sudah tidak mau lagi bekerja atau mengundurkan diri,” terang Budi.
Budi pun memastikan semua petugas kebersihan di DLH, sudah divaksin. “Alhamduillah semua kelengkapan administrasi sudah lengkap sesuai prosedur, dan hari ini tepat tanggal 25 Februari, para petugas gajian langsung dua bulan. Bulan berikutnya mereka akan menerima gaji setiap tanggal 25. Mari bersinergi membersihkan kota yang kita cintai ini. Kita peduli dengan kebersihan kota, buanglah sampah pada tempatnya,” pinta Budi. (*)