Pemkot Parepare bersama DPRD Sosialisasi Perda Pariwisata

- Redaksi

Senin, 23 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – DPRD Parepare bersama Pemerintah Kota mensosialisasikan Perda Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kepariwisataan di Hotel Youtefa, Parepare, Ahad (22/08/2021).

Hadir sebagai pemateri Ketua DPRD Parepare Andi Nurhatina Tipu dan Kepala Disporapar Parepare, Amarun Agung Hamka.

Ketua DPRD, Andi Nurhatina menerangkan, sosialisasi Perda dilakukan agar masyarakat mengetahui perda yang di dalamnya mengatur hal-hal mengenai pariwisata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pariwisata Parepare tidak kalah dengan daerah lain, apabila dikelola dengan baik. Kami senantiasa mendorong dan mendukung pemerintah dalam meningkatkan pariwisata karena berdampak pada perekonomian masyarakat,” kata Nurhatina.

Sementara, Kepala Disporapar Parepare, Amarun Agung Hamka mengatakan, secara umum wisata di Parepare ada dua yakni wisata alami dan buatan.

“Untuk meningkatkan perekonimian dari sektor pariwisata, kita menggelar melalui even untuk menarik para wisatawan misalnya fstival habibie ainun, salo karajae, cross country dan lainnya,” katanya.

Hal tersebut, kata Plt Kadiskominfo ini, bertujuan untuk mendatangkan orang ke Parepare dan membelanjakan uangnya di Parepare, dan menciptakan usaha-usaha baru

“Hadirnya warung-warung kopi di Parepare merupakan salah satu indikator usaha-usaha semakin berkembang. Berikutnya, sedang dalam proses pembangun ikon pariwisata yakni Masjid Terapung dan Anjungan Cempae,” jelasnya.

Hamka menjelaskan, sektor pariwisata sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan, dan melalui Perda ini diatur juga apresiasi yang akan diberikan kepada masyarakat.

“Untuk mendorong kesadaran wisata, dan diharapkan dapat terbentuk kelompok sadar wisata. Perkembangan wisata harus betul-betul diketahui karena berdampak pada perekonomian masyarakat,” paparnya. (*)

Berita Terkait

Gelar PHS Periode 1 Tahun 2024, BRI Cabang Parepare Siapkan Puluhan Hadiah Menarik bagi Nasabah
Influencer Apresiasi Kepemimpinan Taruna Ikrar, Tegaskan Sesuai Aturan Hukum Hanya BPOM Bisa Approved Uji Lab Skincare
Andi Amar Ma’ruf Yakin Kepemimpinan Tasming Hamid Akan Majukan Parepare
Terobosan Taruna Ikrar, BPOM Siap Bangun Sekolah Kedinasan
BPOM-Kemenhan Komitmen Dorong Kemandirian Obat dan Pangan
Tim ANDALAN SULSEL PEDULI Terus Support Warga Terdampak Bencana di NTT
Perwira AL Lantamal XII/PTK Raih Gelar Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial Unhas
Relawan AAS Community Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Maros, Barru, Pangkep, dan Makassar

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:40

Influencer Apresiasi Kepemimpinan Taruna Ikrar, Tegaskan Sesuai Aturan Hukum Hanya BPOM Bisa Approved Uji Lab Skincare

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:36

Andi Amar Ma’ruf Yakin Kepemimpinan Tasming Hamid Akan Majukan Parepare

Jumat, 3 Januari 2025 - 14:16

Terobosan Taruna Ikrar, BPOM Siap Bangun Sekolah Kedinasan

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:30

BPOM-Kemenhan Komitmen Dorong Kemandirian Obat dan Pangan

Rabu, 25 Desember 2024 - 18:02

Tim ANDALAN SULSEL PEDULI Terus Support Warga Terdampak Bencana di NTT

Berita Terbaru