Pemkot Parepare bersama DPRD Jamin Proses Perencanaan Pembangunan Lebih Transparan dan Partisipatif

- Redaksi

Senin, 14 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama DPRD Parepare turun mensosialisasikan Perda Kota Parepare Nomor 2 Tahun 2020 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah atau SPPD.

Selama dua hari, Minggu dan Senin, 13-14 Juni 2021, DPRD bersama Bappeda Parepare turun mensosialisasikan Perda SPPD ke masyarakat di empat Kecamatan di Parepare.

Kepala Bappeda Parepare Samsuddin Taha melalui Sekretaris Bappeda Zulkarnaen Nasrun mengatakan, hadirnya Perda SPPD menandakan komitmen yang tinggi dari Pemkot Parepare dan DPRD Parepare dalam menjamin proses perencanaan pembangunan yang lebih transparan dan partisipatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zulkarnaen bersama Ketua Bapemperda DPRD Parepare H Yasser Latief mensosialisasikan Perda SPPD untuk masyarakat Kecamatan Ujung di Hotel Grand Kartika, Minggu, 13 Juni 2021.

“Masyarakat Kecamatan Ujung menyambut baik Perda Kota Parepare Nomor 2 Tahun 2020 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah atau SPPD ini,” ungkap Zulkarnaen.

Zulkarnaen mengemukakan, Perda ini telah membuka peluang yang sebesar-besarnya kepada semua lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses perencanaan dengan mengikuti berbagai Musrenbang yang sudah disiapkan melalui Perda ini. Di antaranya Musrenbang tingkat RW, Musrenbang Kelurahan, Kecamatan dan Kota, Musrenbang Anak, Musrenbang Perempuan, dan Musrenbang Disabilitas.

“Perda ini telah melembagakan Musrenbang Anak, Perempuan, dan Disabilitas. Daerah lain belum menetapkan Peraturan Daerahnya. Daerah lain melaksanakan Perda Anak, Perempuan dengan arahan Kementerian saja,” terang Zulkarnaen.

Anggota DPRD Parepare dari Dapil Kecamatan Ujung Yasser Latief mengharapkan, masyarakat semakin rajin dan semangat dalam menghadiri dan mengikuti Musrenbang. Karena selain Perda SPPD ini, Pemkot Parepare juga tetap menyiapkan anggaran pagu wilayah yang dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat, walaupun masih bisa dalam anggaran yang terbatas. “Selain itu, melalui proses reses anggota DPRD Parepare menambah kepastian usulan kebutuhan masyarakat dapat terakomodir,” tandas Yasser Latief, Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Parepare.

Selain Yasser, anggota DPRD Parepare lainnya yang turun mensosialisasikan Perda SPPD bersama Bappeda adalah H Tasming Hamid yang merupakan Wakil Ketua DPRD Parepare. Tasming sosialisasi di Hotel Pare Wisata, Senin, 14 Juni 2021, untuk masyarakat Kecamatan Soreang.

Kemudian Rudy Najamuddin, sosialisasi untuk masyarakat Kecamatan Bacukiki dan Bacukiki Barat di Kafe Warna Warni, Senin, 14 Juni 2021.

Selanjutnya H Muliadi sosialisasi untuk masyarakat Kecamatan Bacukiki dan Bacukiki Barat di Hotel Bukit Kenari, Minggu, 13 Juni 2021. Dan H Andi Amir Mahmud untuk masyarakat Bacukiki dan Bacukiki Barat di Kafe Warna Warni, Senin, 14 Juni 2021. (*)

Berita Terkait

Warga Parepare Heboh, Mayat Laki-laki Ditemukan di Warung Kaki Lima
Pihak Hasman Usman Tanggapi Tudingan Suara Siluman di Muscab Peradi Makassar
AJPAR Tawarkan Peluang Bisnis Menjanjikan dengan Fitur Jual Beli dan EDC Link
Pagi Ulang Tahun Mentan Amran: Usia 57 yang Penuh Keajaiban
AJPAR Buka Peluang Bergabung, Pendapatan Bisa Capai Jutaan Rupiah
Atensi Khusus Andi Amar Ma’ruf Sulaiman atas Kasus Remaja di Perkosa Ayah dan Kakak Kandungnya
Andi Amar Ma’ruf Sulaiman Kecam Tindakan Ormas Bakar Mobil Polisi
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar Pembicara Utama di World Health Summit di India, Paparkan Konsep ABG

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 19:52

Warga Parepare Heboh, Mayat Laki-laki Ditemukan di Warung Kaki Lima

Rabu, 30 April 2025 - 18:43

Pihak Hasman Usman Tanggapi Tudingan Suara Siluman di Muscab Peradi Makassar

Senin, 28 April 2025 - 19:58

AJPAR Tawarkan Peluang Bisnis Menjanjikan dengan Fitur Jual Beli dan EDC Link

Senin, 28 April 2025 - 13:38

Pagi Ulang Tahun Mentan Amran: Usia 57 yang Penuh Keajaiban

Minggu, 27 April 2025 - 17:46

AJPAR Buka Peluang Bergabung, Pendapatan Bisa Capai Jutaan Rupiah

Berita Terbaru