Parepare, Sulsel – Pemerintah Kota Parepare mengambil langkah tegas terkait maraknya keluhan perizinan ritel ritel modern di Kota Parepare.
Hal itu diungkapkan oleh Walikota Parepare, HM Taufan Pawe saat memberikan arahan pada peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN). Senin, 17/5/2021.
Menurut Taufan, Pemerintah Kota Parepare akan melakukan penyegelan ataupun penutupan bagi ritel ritel modern yang melabrak aturan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP), untuk melakukan penertiban. Salah satu contoh pada ritel modern Cahaya Pangkep di Jalan Bau Massepe yang melanggar aturan Pemkot Parepare,” ucap Taufan Pawe.
“Langsung berikan surat peringatan untuk segera menutup usaha itu, kita kasi tenggang waktu. Jadi pendapat saya untuk segera dilakukan penutupan sebelum dilakukan penyempurnaan perijinan berhubung perijinan yang kami akui pemerintah kota adalah perizinan yang sesuai dengan prosedural dan normatif yang sudah tetap. Janganki takut,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Walikota Parepare juga menekankan, bahwa tidak akan memberikan izin penambahan pembangunan ritel modern.
Sementara Kepala DPMPTSP Kota Parepare, Andi Rusia siap mencabut Izin usaha yang betul-betul melanggar dan belum memiliki izin dengan melakukan koordinasi dengan Inspektur, Asisten, Kabag Hukum Kota Parepare, serta Satpol PP Kota Parepare. (*)