Pemkab Bantaeng Teken MoU dan PKS PBJT-TL dengan PLN UP3 Bulukumba

- Redaksi

Sabtu, 23 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Sebagai bentuk sinergi untuk mendukung pembangunan dan peningkatan ekonomi daerah, Pemerintah Kabupaten Bantaeng melakukan Penandatanganan (MoU) Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Mekanisme Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu Tenaga Listrik (PKS PBJT-TL) serta Pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU).

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini ditandatangani secara langsung oleh Pj Bupati Bantaeng, DR. Andi Abubakar, S.Ip, M.Si bersama Manager PLN UP3 Bulukumba, Agus Priyanto yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Bantaeng. Jumat, (22/03/2024).

Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab.Bantaeng, Asruddin, Kepala Bagian Hukum Muhammad Azwar SH serta Manager Unit Layanan Pelanggan Bantaeng, Bustamin dan Asisten Manager Niaga dan Pemasaran UP3 Bulukumba, Tono Yulianto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semoga kerja sama ini bisa memberikan dampak postif bagi pembangunan daerah Kabupaten Bantaeng serta dapat meningkatkan efisiensi dalam pengumpulan dan penyetoran PBJT, serta memastikan bahwa kontribusi pajak dari sektor tenaga listrik dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bantaeng,” harap Andi Abubakar.

Sementara Manager PT PLN (Persero) UP3 Bulukumba, Agus Priyanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Bantaeng atas terselenggaranya Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama tersebut.

“Dengan adanya MoU dan Perjanjian Kerja Sama ini, PLN dan Pemkab Bantaeng dapat meningkatkan sinergi dalam memajukan perekonomian daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bantaeng,” kata Agus Priyanto.

“Harapannya masyarakat dapat membayar listrik tepat waktu, sebelum tanggal 20 setiap bulan dimana sangat membantu dalam percepatan penagihan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah,” tutup Agus Priyanto.(**)

Berita Terkait

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Uji Nurdin Dilantik, Kawasan Pantai Seruni Kembali ‘Menyala’, Warga: Bantaeng Bangkit
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’
Uji-Sah, Pasangan Pertama dari Bantaeng Sulawesi Selatatan Yang Ikuti Cek Kesehatan Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Serentak dan Dinyatakan Sehat
HKN Februari 2025, Pemkab Bantaeng Beri Penghargaan kepada 50 ASN
Pj Bupati Andi Abubakar dampingi Pj Bupati Andi Winarno, Ziarah Makam Raja Bone ke XI La Tenri Ruwa Sultan Adam Matinroe Ri Bantaeng
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006
Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:44

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’

Kamis, 20 Februari 2025 - 22:56

Uji Nurdin Dilantik, Kawasan Pantai Seruni Kembali ‘Menyala’, Warga: Bantaeng Bangkit

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:28

Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’

Senin, 17 Februari 2025 - 21:09

Uji-Sah, Pasangan Pertama dari Bantaeng Sulawesi Selatatan Yang Ikuti Cek Kesehatan Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Serentak dan Dinyatakan Sehat

Senin, 17 Februari 2025 - 20:59

HKN Februari 2025, Pemkab Bantaeng Beri Penghargaan kepada 50 ASN

Berita Terbaru