Pemkab Bantaeng Teken MoU dan PKS PBJT-TL dengan PLN UP3 Bulukumba

- Redaksi

Sabtu, 23 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Sebagai bentuk sinergi untuk mendukung pembangunan dan peningkatan ekonomi daerah, Pemerintah Kabupaten Bantaeng melakukan Penandatanganan (MoU) Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Mekanisme Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu Tenaga Listrik (PKS PBJT-TL) serta Pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU).

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini ditandatangani secara langsung oleh Pj Bupati Bantaeng, DR. Andi Abubakar, S.Ip, M.Si bersama Manager PLN UP3 Bulukumba, Agus Priyanto yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Bantaeng. Jumat, (22/03/2024).

Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab.Bantaeng, Asruddin, Kepala Bagian Hukum Muhammad Azwar SH serta Manager Unit Layanan Pelanggan Bantaeng, Bustamin dan Asisten Manager Niaga dan Pemasaran UP3 Bulukumba, Tono Yulianto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semoga kerja sama ini bisa memberikan dampak postif bagi pembangunan daerah Kabupaten Bantaeng serta dapat meningkatkan efisiensi dalam pengumpulan dan penyetoran PBJT, serta memastikan bahwa kontribusi pajak dari sektor tenaga listrik dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bantaeng,” harap Andi Abubakar.

Sementara Manager PT PLN (Persero) UP3 Bulukumba, Agus Priyanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Bantaeng atas terselenggaranya Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama tersebut.

“Dengan adanya MoU dan Perjanjian Kerja Sama ini, PLN dan Pemkab Bantaeng dapat meningkatkan sinergi dalam memajukan perekonomian daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bantaeng,” kata Agus Priyanto.

“Harapannya masyarakat dapat membayar listrik tepat waktu, sebelum tanggal 20 setiap bulan dimana sangat membantu dalam percepatan penagihan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah,” tutup Agus Priyanto.(**)

Berita Terkait

Pj Bupati Bantaeng Hadiri Rapat Koordinasi Bidang Pangan Provinsi Sulawesi Selatan Yang Dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan
Upacara HKN Pertama Tahun 2025, Sekda Bantaeng Jadi Pembina Upacara Sekaligus Sampaikan Harapannya
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI
Inspektorat Daerah Bantaeng Koordinasi Bersama OPD, Membahas Penyelesaian Temuan dan Menindaklanjuti Rekomendasi
Pemkab Bantaeng Raih Peringkat Kedua Indeks SPBE Tertinggi Tingkat Kab/Kota se-Sulsel
Satpol PP dan Damkar Bantaeng Gelar Bimtek, Narasumber Inspektur DR Muh Rivai Nur Paparkan Materi Pembinaan dan Pengawasan
Pemkab Bantaeng Melalui Bidang Aset BPKD Akan Melelang 102 Unit Randis R2 dan R4 Diawal Tahun 2025
Puncak Peringatan Hari HAM ke-76, Pj Bupati Andi Abubakar: Pemkab Bantaeng Raih Penghargaan Dari KemenHAM

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:43

Pj Bupati Bantaeng Hadiri Rapat Koordinasi Bidang Pangan Provinsi Sulawesi Selatan Yang Dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:17

Upacara HKN Pertama Tahun 2025, Sekda Bantaeng Jadi Pembina Upacara Sekaligus Sampaikan Harapannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:41

Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI

Kamis, 9 Januari 2025 - 21:53

Inspektorat Daerah Bantaeng Koordinasi Bersama OPD, Membahas Penyelesaian Temuan dan Menindaklanjuti Rekomendasi

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:30

Pemkab Bantaeng Raih Peringkat Kedua Indeks SPBE Tertinggi Tingkat Kab/Kota se-Sulsel

Berita Terbaru