Beritasulsel.com — Pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, dikabarkan meninggal dunia diduga tersengat listrik dari jerat babi yang ia pasang sendiri, Kamis (4/4/2019)
Pasutri tersebut diketahui bernama Alber Boro Allo (40), pekerjaan Petani, warga Dusun Baturondon Lembang Gasing, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, sedang istrinya bernama Martina Patampang (37).
Mayat keduanya pertama kali ditemukan oleh Hermidas (38) dan Amir (10), warga setempat. Saat ditemukan tangan mayat tersebut sedang memegang kabel listrik jerat babi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Tana Toraja, AKBP Julianto P. Sirait, melalui Kasat Reskrim AKP Jon Paerunan, membenarkan penemuan itu.
“Mayat pertama kali ditemukan oleh seorang Perempuan bernama Hermidas (38) dan lelaki bernama Amir (10) di dalam kebun milik korban dalam keadaan sudah tidak bernyawa dengan posisi tangan memegang kabel listrik” ujarnya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, kuat dugaan kematian korban adalah akibat tersengat arus listrik dari jerat babi. Hal itu terlihat pada tangan kiri korban mengalami luka bakar diduga kuat akibat tersengat arus listrik. (HS/BSS)