Parepare, Sulsel – Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) melakukan penginputan dokumen Kota Layak Anak (KLA) dari SKPD terkait, dalam rangka verifikasi secara mandiri KLA 2021.
Penginputan data ikut melibatkan verifikator Provinsi Sulawesi Selatan dan Fasilitator KLA Nilawati Andi Ridha. Plt Kepala DP3A Parepare, Andi Rusia dan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Ananda Febriani G Usbal ikut terlibat dalam penginputan data di DP3A Parepare, Selasa, 31 Maret 2021.
Plt Kepala DP3A Parepare, Andi Rusia mengatakan, penginputan ini penting, karena batas penilaian mandiri berakhir pada 2 April 2021. Itu dengan target 1000 poin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Andi Rusia mengungkapkan, dalam penginputan ini terdapat lima klaster dari OPD terkait. Yakni klaster I, Hak Sipil dan Kebebasan, klaster II, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, klaster III, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, klaster IV, Pendidikan Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, serta klaster V, Perlindungan Khusus.
“Semoga penginputan data Kota Layak Anak terpenuhi, dan semoga penghargaan KLA bisa dipertahankan di tingkat Madya,” harap Andi Rusia.
Sebelumnya Parepare mendapatkan penghargaan KLA kategori Madya pada tahun 2019. (*)