Beritasulsel.com – Wakil Walikota Parepare, H Pangerang Rahim mengingatkan perusahaan swasta untuk memberikan asuransi jaminan kerja bagi karyawannya.
Hal tersebut disampaikan Pangerang Rahim dihalaman Kantor Walikota usai menyerahkan santunan kepada dua ahli waris pegawai non PNS Dinas Lingkungan Hidup yang meninggal dunia. Jumat, 17/05/2019.
“Kita tidak minta-minta ada yang meninggal, maka mereka bisa terbantukan melalui pemberian santunan BPJS Ketenagakerjaan”, ungkap Pangerang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatan tersebut, Pangerang Rahim juga menyampaikan bahwa akan memblacklist rekanan apabila tidak mendaftarkan pekerjanya masuk dalam BPJS ketenagakerjaan.
Menurutnya, Pemkot akan selektif dalam memilih rekanan. Hal tersebut sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kota kepada seluruh masyarakatnya.
Diketahui bahwa Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe mendapatkan penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan atas kepedulian dalam mengasuransikan seluruh pegawai Non PNS lingkup Pemkot Parepare. (RIS/NIS/BSS)