Parepare, Sulsel – Walikota Parepare yang diwakili oleh Wakil Walikota Parepare, H. Pangerang Rahim membuka Workshop Pengembangan Model Layanan Integratif Perlindungan Perempuan Termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Balai Ainun Parepare. Senin, 26/10/2020.
Pangerang Rahim mengapresiasi kegiatan yang diprakarsai oleh Dinas Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulsel tersebut.
Menurutnya, kegiatan itu memiliki makna yang strategis untuk mendukung dan memajukan kualitas hidup dan perlindungan bagi perempuan dan anak Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melalui Workshop ini, saya mengajak untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan. Dengan integrasi semua stakeholder maka hal tersebut dapat dengan mudah diberikan solusi pemecahan atas berbagai permasalahan perempuan”, ucap Pangerang.
“Perlindungan perempuan adalah tanggung jawab pemerintah dengan memberlakukan kebijakan kebijakan yang melindungi perempuan”, ungkapnya.
Melalui Workshop tersebut, Pangerang berharap hadirnya pelayanan pengaduan terhadap kekerasan perempuan dan anak.
“Model layanan integratif perlindungan perempuan dan anak ini akan memberikan solusi atas kasus kasus kekerasan berbasis gender agar pelaku kekerasan tidak merasa bebas dari penghukuman”, tandas Pangerang. (*)