Pagu ADD dan DDS di Sinjai Melonjak

- Redaksi

Selasa, 24 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Uang

Ilustrasi Uang

Beritasulsel.com,Sinjai-Pagu anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) ditahun 2025 yang akan digelontorkan untuk 67 Desa di Sinjai melonjak drastis. Total anggaran yang akan dikucurkan menembus angka Rp64,9 Miliar

Angka itu lumayan besar jika dibandingkan Pagu Alokasi Dana Desa (ADD) dua tahun sebelumnya. Ditahun 2023 sendiri, Pagu ADD sekitar Rp55 Miliar dan untuk ditahun 2024 ini senilai Rp61,8 Miliar.

Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sinjai, Abdul. Rasyid menyampaikan ada kenaikan pagu ADD untuk Desa di Sinjai. Totalnya sekitar Rp64,9 Miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya melonjak, namun tetap sesuai dengan acuan perundangan-undangan 10 persen dari Dana Alokasi DTU Pusat,” ujarnya kepada beritasulsel.com saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2024).

Menurutnya, dari pagu ADD tahun 2025 sebesar Rp64,9 Miliar rata-rata desa di Sinjai akan mengelola anggaran kurang lebih Rp900-Rp1 Miliar. Tentunya, kenaikan pagu ADD ini dipicu karena Dana Transfer Umum (DTU) ada kenaikan.

“Dasar kenaikan Pagu ADD di Sinjai karena DTU tahun ini dibandingkan tahun 2025 itu ada kenaikan. Salah satunya pemenuhan gaji PPPK,” bebernya.

Sementara pagu Dana Desa (DDS) untuk 67 Desa di Sinjai kata Rasyid, juga mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Kenaikan itu mencapai kurang lebih Rp1 Miliar.

“Total pagu DDS tahun 2025 sebesar Rp 62,2 Miliar dibandingkan ditahun 2024 ini senilai Rp61,2 Miliar. Jadi ada selisih atau kenaikan Rp1 Miliar,” pungkasnya.

Berita Terkait

ADD 67 Desa di Sinjai Dipangkas Capai Rp2,4 Miliar, DD Ikut Tersendat?
Ketua DPC Demokrat Bantaeng Temui Konstituen, Herlina Aris: Mendengarkan Aspirasi Masyarakat
BRI Cabang Sinjai Berbagi Kebaikan, Berbuka Puasa-Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Desak Bupati Uji Nurdin Untuk Segera Definitifkan Direktur PDAM
Review Utang DPRD Sinjai Rp582 Juta
Sinjai Raup PAD Rp1,2 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan Kurun Waktu 2 Bulan
Senyum Bupati Sinjai Curhat ke Andi Sudirman DBH Pajak Provinsi 6 Bulan Belum Dibayar
Sidang Paripurna DPRD Bantaeng 2025, Bupati Uji Nurdin: Utang Pemkab 71 Milliar dan Aset Daerah 4.1 Trilliun

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:02

Ketua DPC Demokrat Bantaeng Temui Konstituen, Herlina Aris: Mendengarkan Aspirasi Masyarakat

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:59

BRI Cabang Sinjai Berbagi Kebaikan, Berbuka Puasa-Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Rabu, 12 Maret 2025 - 01:43

Fraksi PKB DPRD Bantaeng Desak Bupati Uji Nurdin Untuk Segera Definitifkan Direktur PDAM

Jumat, 7 Maret 2025 - 18:16

Review Utang DPRD Sinjai Rp582 Juta

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:59

Sinjai Raup PAD Rp1,2 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan Kurun Waktu 2 Bulan

Berita Terbaru