Oknum ASN di Jeneponto yang Ditangkap Edar Sabu, Ternyata Residivis

- Redaksi

Kamis, 2 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Oknum ASN yang masih aktif berdinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi.

Oknum ASN tersebut berinisial RS (42), dia ditangkap di rumahnya, di Jalan Poros Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto.

Penangkapan dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Sulsel pada hari Senin 29 April. SR disinyalir sebagai pengedar sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya, ada (oknum ASN di Jeneponto) diamankan inisial SR,” kata Kasubdit 2 Ditnarkoba Polda Sulsel, AKBP Muhammad Fajri Mustafa, yang dihubungi wartawan, Kamis (2/5/2024).

Fajri mengatakan bahwa SR ditangkap bersama 4 sachet plastik klip berisi narkoba jenis sabu yang beratnya adalah 4 gram.

Barang bukti itu, kata Fajri, ditemukan di dalam bak WC di rumah pelaku.

Saat itu, polisi menggerebek kediaman pelaku, namun pelaku membuang barang bukti itu ke dalam closet.

“Septic tank atau bak WC akhirnya dibongkar dan ditemukanlah barang haram itu,” jelas Fajri.

Kepada polisi, SR mengaku memperoleh sabu itu dari seorang bandar sabu berinisial A yang kini dalam pengejaran polisi.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, SR dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1, tentang Undang-Undang Narkotika.

“Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun,” papar Fajri.

Ditambahkan, bahwa SR adalah residivis kasus yang sama, yang mana pada tahun 2018 lalu, SR ditangkap dan divonis penjara selama dua tahun.

“Dia resedivis, sudah dipenjara 2 tahun tapi sekarang dia mengulangi lagi perbuatannya,” pungkas Fajri.

Berita Terkait

Pemantauan Arus Lalu Lintas Jelang Mudik Lebaran, Kapolres Jeneponto Pastikan Kelancaran Perjalanan
Diduga Sebarkan Fitnah Pemilik Akun FB Miemienk Rhowa di Polisikan
Bupati Jeneponto Paris Yasir Bakal Rombak Kabinet Lama
Bupati Jeneponto Paris Yasir Apresiasi Fun Footbal Mini Soccer IKA Smansa Jeneponto
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman Lantik Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto
Besok, Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto Terpilih Dilantik
RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Gelar Buka Puasa Bersama
Pelaksanaan Musda HIPMI Jeneponto Mendapat Sorotan dari Beberapa Pengurus

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:21

Pemantauan Arus Lalu Lintas Jelang Mudik Lebaran, Kapolres Jeneponto Pastikan Kelancaran Perjalanan

Senin, 24 Maret 2025 - 19:57

Diduga Sebarkan Fitnah Pemilik Akun FB Miemienk Rhowa di Polisikan

Senin, 24 Maret 2025 - 13:38

Bupati Jeneponto Paris Yasir Bakal Rombak Kabinet Lama

Senin, 24 Maret 2025 - 00:11

Bupati Jeneponto Paris Yasir Apresiasi Fun Footbal Mini Soccer IKA Smansa Jeneponto

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:04

Gubernur Andi Sudirman Sulaiman Lantik Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto

Berita Terbaru