Nekad Masuk Kamar, Perkosa Mantan Kekasih Tiga Kali, Berujung Proses Hukum

- Redaksi

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

LUWU– Satreskrim Polres Luwu mengamankan”AXL” (24 Thn) seorang pria terduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur, warga Dusun Kambuno, Desa Belopa, Kab. Luwu.

ALX diamankan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Luwu di kediamannya di Dusun Kambuno pada Senin subuh (22/7/2024), setelah mencoba untuk bersembunyi.

Adapun ALX diamankan berdasarkan adanya Laporan Polisi Nomor : LP/B/275/VII/2024/SPKT/RES LUWU/POLDA SULSEL. Tanggal 22 Juli 2024, di mana pada saat itu korbannya yang masih berusia 15 tahun dan masih berstatus sebagai pelajar, datang ke Polres Luwu bersama dengan orang tuanya untuk melaporkan bahwa telah terjadi tindakan pemerkosaan yang dilakukan oleh ALX, di mana sebelumnya terduga Pelaku memaksa masuk dalam kamar korban, mengancam untuk melakukan tindakan kekerasan sebelum melakukan aksi bejatnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menerima laporan dan telah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dan korban, Tim Resmob yang telah mengetahui keberadaan terduga pelaku bergerak cepat mengamankan ALX di kediamannya.

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muh. Saleh menjelaskan bahwa, terduga Pelaku ALX sebelumnya pernah menjalin hubungan pacaran dengan korban namun telah putus. Namun, pelaku memanfaatkan kesempatan masuk paksa ke kamar korban setelah mengetahui bahwa orang tua korban sedang tidak berada di rumah.

“Pelaku saat itu masuk dengan paksa ke dalam kamar korban dalam keadaan mabuk, dari pengakuan pelaku juga mengatakan bahwa dirinya telah melakukan perbuatannya sebanyak tiga kali kepada korban disaat orangtua korban sedang tidak berada di rumah, namun korban saat itu takut untuk melapor,” ujar AKP Saleh.

“Untuk pelaku saat ini telah kami amankan dan berada di Unit IV PPA Satreskrim Polres Luwu, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim.(hpl/red)

Berita Terkait

Kapolres Luwu AKBP Arisandi Terharu di Pengukuhan Pengurus PP Polri Cabang Luwu
Pelaku Penembakan Bermotif Dendam Dibekuk Tim Resmob Polres Luwu
Polres Luwu Sita 584 Butir Obat Tanpa Izin Edar Dan 249 Gram Shabu Dari 2 Orang Pelaku
Mama Arul Ditangkap Usai Jemput 5 Ball Sabu di Sidrap Milik Napi Lapas Parepare
Polres Luwu Gelar Simulasi Sispamkota, Jamin Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024
Kapolres Luwu Sambangi Kejari Luwu, Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64
Lima Pelaku Pencabulan Meringkuk di Mapolres Luwu, Perdaya Remaja 17 Tahun
Operasi Patuh Pallawa 2024, Satlantas Polres Luwu Laksanakan Police Goes To School

Berita Terkait

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:25

Kapolres Luwu AKBP Arisandi Terharu di Pengukuhan Pengurus PP Polri Cabang Luwu

Rabu, 7 Agustus 2024 - 12:53

Pelaku Penembakan Bermotif Dendam Dibekuk Tim Resmob Polres Luwu

Senin, 5 Agustus 2024 - 18:50

Polres Luwu Sita 584 Butir Obat Tanpa Izin Edar Dan 249 Gram Shabu Dari 2 Orang Pelaku

Senin, 5 Agustus 2024 - 18:47

Mama Arul Ditangkap Usai Jemput 5 Ball Sabu di Sidrap Milik Napi Lapas Parepare

Selasa, 30 Juli 2024 - 10:58

Polres Luwu Gelar Simulasi Sispamkota, Jamin Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Pj Wali Kota Abdul Hayat Gani Hadiri HUT TNI ke-79

Sabtu, 5 Okt 2024 - 17:44