Bulukumba,Beritasulsel.com–Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bulukumba berlakukan Rekayasa Lalu Lintas (Lalin) dengan sistem satu arah pada ruas jalan Serikaya-Matahari, tepatnya arah RSUD Sultan Daeng Radja Bulukumba. Jumat, 8 Maret 2024.
Sebelumnya, petugas Dishub Bulukumba telah memasang papan rambu Lalin (Dilarang Melintas) sejak Sabtu, 7 Maret 2024 pada ruas tersebut, namun masih marak pengguna jalan yang abai terhadap papan bicara itu.
Sehingga, pihaknya (Dishub Bulukumba) lakukan sosialisasi secara langsung di lokasi dengan menertibkan pengendara untuk mematuhi rambu (satu arah) tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Randi, Petugas LLAJ Dishub Bulukumba mengatakan sosialisasi sistem satu arah tersebut mulai diberlakukan hari ini (Jum’at, 8 Maret 2024).
“Hari ini dimulai, dan akan diberlakukan seterusnya,” Kata dia.
Selain itu, Sekretaris Dishub Bulukumba, Idham Khalid Daeng Patunru menjelaskan pihaknya lakukan rekayasa Lalin satu arah pada jalur tersebut untuk mengantisipasi kemacetan pada area RSUD Bulukumba. Pasalnya, jalur tersebut merupakan jalur darurat bagi kendaraan pelayanan kesehatan.
Dari pantaun Redaksi Beritasulsel.com, jalur tersebut memang rawan terjadi kemacetan, disebabkan maraknya pengendara lakukan parkir liar depan RSUD Bulukumba.
“Kita mulai berlakukan sistem satu arah di jalur tersebut, dan kami dari Dishub juga mulai sosialisasi secara langsung,” Jelas Idham.
Namun, Kata Idham, jika kedepan masih banyak pengendara nakal yang tidak tertib, pihaknya akan lakukan koordinasi oleh pihak berwenang.
“Biar sosialisasi dulu, setelah itu kita serahkan ke pihak Satlantas Polres Bulukumba yang punya kewenangan menindaki,” Tutup Sekretaris Dishub Bulukumba.
Penulis : Hendra Wiranto
Editor : Redaksi