Parepare, Sulsel – Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe menyerahkan dokumen remisi secara simbolis kepada dua perwakilan narapidana dari 456 napi yang mendapat remisi pada HUT ke-76 Kemerdekaan RI.
Penyerahan remisi dilakukan pada upacara puncak peringatan HUT kemerdekaan di Lapangan Upacara Kota Parepare, Selasa, 17 Agustus 2021.
Wali Kota Taufan Pawe saat menyerahkan remisi memberi motivasi sambil menepuk pundak dua orang perwakilan napi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menepuk pundak itu simbol penyemangat. Ibarat seorang ayah ketika menepuk pundak anaknya sebagai wujud kasih sayang dan juga sebagai motivasi atau penyemangat,” ungkap Plt Kepala Dinas Kominfo Parepare, Amarun Agung Hamka.
Kepala Sub Seksi Registrasi Lapas Kelas IIA Parepare, Mursahid mengungkapkan, napi binaan Lapas Parepare yang mendapat remisi pada HUT kemerdekaan kali ini 456 orang. Empat di antaranya langsung bebas dengan usulan Remisi Umum (RU).
“Jadi 456 yang dapat remisi kemerdekaan. Di antaranya, empat orang langsung bebas itu yang biasa kita sebut RU. Sedangkan 452 orang lainnya itu masih harus menjalani pidananya. Mengenai pengurangan masa pidana itu bervariasi, ada yang 1 bulan, 2 bulan, sampai 6 bulan,” terang Mursahid.
Mereka yang mendapatkan remisi, kata Mursahid, telah dianggap memenuhi persyaratan seperti kelengkapan administratif dan substantif berupa petika putusan, eksekusi, dan laporan perkembangan pembinaan selama menjalani hukuman.
“Syarat terpenuhi untuk mendapatkan remisi ini, mereka berkelakuan baik, mengikuti pembinaan-pembinaan selama di dalam Lapas, dan juga dia disiplin dalam kesehariannya. Ini juga telah sesuai Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI,” tandas Mursahid.
Saat ini jumlah narapidana yang dibina di Lapas Parepare ada 652 orang. (*)