Beritasulsel.com – Seorang pria di Makassar, Sulawesi Selatan, tega menebas tangan anak menantunya hingga jarinya putus.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (24/8/2023) sekitar pukul 20.40 Wita.

Penganiayaan sadis tersebut berawal dari pelaku yang menyinggung korban yang berstatus pengangguran.

Pelaku diketahui bernama Insan Gunawan (49), warga Jalan Mallengkeri, Kecamatan Tamalate, Makassar. Korban adalah Asri Munandar (24), menantu pelaku.

Pelaku pulang dalam kondisi mabuk dan menyinggung status korban yang tidak memiliki pekerjaan.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando yang dihubungi wartawan, membenarkan hal itu.

“(pelaku bilangi menantu) Tidak kerja dan tidak bisa kasih makan,” ujar Kompol Lando, Sabtu (26/8/2023).

Korban yang mendengar ucapan pelaku kemudian bertanya, “kenapa ki Pak, siapa kita singgung?” Pelaku yang tersinggung kemudian mengambil sebilah parang di bawah kolong ranjang dan menebas tangan korban.

Akibatnya, jari tengah kiri korban putus dan jari manisnya mengalami luka robek. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Polisi yang menerima laporan dari keluarga korban kemudian mengamankan pelaku tidak lama setelah kejadian. Pelaku ditangkap di Jalan Malengkeri Raya.

“Pelaku diamankan di Jalan Malengkeri raya kemudian dibawa ke Mako Polsek Tamalate,” kata Lando.

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat. Ancaman hukumannya adalah 5 tahun penjara. (***/Heri)