PINRANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang menggelar rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Rapat pleno DPS ini berlangsung di Aula Hotel MS Kabupaten Pinrang dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Pinrang, Anggota KPU dan Bawaslu Pinrang serta anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 12 kecamatan di Kabupaten Pinrang.

Rapat pleno juga melibatkan pembacaan hasil pleno DPS di tingkat kecamatan, yang bertujuan untuk memastikan akurasi dan kelengkapan data pemilih yang akan digunakan dalam Pilkada sesuai hasil pleno sebelumnya di tingkat kecematan.

Ketua KPU Pinrang Ali Jodding dalam pernyataannya menjelaskan bahwa DPS ini merupakan hasil pemutakhiran pendataan yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di tingkat kelurahan /Desa di setiap kecamatan.

“DPS yang diumumkan hari ini adalah data pemilih awal yang bersifat sementara dan akan terus diperbarui menjelang pelaksanaan Pilkada,” Ucap Ali Jodding

Untuk hasil rapat Pleno terbuka Daftar Pemilih Sementara di Kabupaten Pinrang yaitu sebanyak 295.331 DPS dari 12 Kecamatan.

“Itu terdiri dari laki-laki sebanyak 142870 sedangkan perempuan sebanyak 152461 dari 109 Desa/Kelurahan dan total TPS sebanyak 665,” terangnya

Ali Jodding menambahkan dalam rapat pleno DPS ini menjadi acuan PPK dan PPS untuk tetap menjaga data pemilih di setiap Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

“Jika ada perbaikan sebaiknya teman teman cepat perbaiki dan tetap kordinasi dengan Panwascam di wilayah masing masing,” tutupnya