KPPN Parepare Kembali Barongko, Pastikan Laporan Keuangan Semester I 2024 Tepat Waktu

- Redaksi

Rabu, 24 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Bicara Laporan Keuangan dan Rekonsiliasi (Barongko) merupakan agenda rutin dalam mengawal penyusunan laporan keuangan satuan kerja tepat waktu.

Kali ini, Barongko digelar KPPN Parepare pada hari Rabu-Kamis tanggal 24 dan 25 Juli 2024 guna memastikan bahwa Laporan Keuangan yang disusun Satuan Kerja (Satker) dapat memiliki kualitas yang baik dan disampaikan tepat waktu.

Acara yang dibuka langsung oleh Kepala KPPN Parepare Ferryal Resque, merupakan implementasi dari Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor S-15/PB/PB.6/2024 tanggal 2 Juli 2024 hal Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Semester I Tahun 2024 serta Pelaksanaan Rekonsiliasi. Dalam surat ini telah diatur mengenai batasan waktu pelaksanaan rekonsiliasi, serta penyampaian LKKL Semester I tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporan keuangan ini sangat penting dalam rangka membangun Laporan Kementerian/Lembaga yang berpredikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tanpa peran serta Bapak-Ibu sekalian, boleh jadi WTP tidak bisa diraih. WTP itu susah, tapi lebih susah mempertahankannya,” kata Ferryal Kepala KPPN.

Laporan Keuangan K/L (LKKL) Semester I Tahun 2024, kata Ferryal, disusun dengan berpedoman pada PMK Nomor 222/PMK.05/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.05/2015 tentang Pedoman Penyusunan dan Penyampaian LKKL dan PMK Nomor 212/PMK.05/2019 tentang Jurnal Akuntansi Pemerintahan pada Pemerintah Pusat .

Kegiatan Sosialisasi/Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat UAKPA Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan Rekonsiliasi Tahun Anggaran 2024 dalam Barongko, lanjutnya, merupakan upaya meningkatkan pemahaman dan kemampuan para pengelola keuangan satker khususnya para operator penyusun laporan keuangan agar dalam penyusunan laporan keuangan dapat sesuai dengan standar dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Hal ini juga dalam rangka menghindari kesalahan dalam penyajian informasi pada laporan keuangan sehingga Laporan Keuangan yang dihasilkan lebih berkualitas.

KPPN Parepare menyelenggarakan Barongko dengan menitiktekankan pada 3 hal yakni :
Rekonsiliasi, yakni berdasarkan Surat Dirjen Perbendaharaan nomor 15/PB/PB.6/2024 tanggal 2 Juli 2024 hal Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Semester I Tahun 2024. Satker agar menindaklanjuti Penyelesaian TDK, To do List, dan Tutup Buku Persediaan, Aset dan GLP.

Penyusunan LK Semester I, Seluruh unit akuntansi menyampaikan LK paling lambat tanggal 31 Juli 2024. K/L dapat menetapkan batas waktu khusus yang berlaku secara internal, sepanjang tidak melampaui tanggal 31 Juli 2024.

Hal-hal penting lainnya, seperti agar seluruh transaksi s.d. 30 Juni 2023 telah diselesaikan, Tidak terdapat to do list s.d. Semester I 2024, Verifikasi data transaksi untuk menjaga validitas dan kualitas LK, K/L memastikan seluruh satker telah menyelesaikan rekonsiliasi eksternal dan memperoleh Surat Hasil Rekonsiliasi (SHR) dll.

Pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan negara diwujudkan melalui penyusunan laporan keuangan. Penyusunan laporan keuangan tersebut dilaksanakan mulai dari tingkat satuan kerja (satker) atau Unit Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) hingga Unit Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pengguna Anggaran (UAPA). Setiap jenjang unit akuntansi dan pelaporan keuangan memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan penyajian informasi dalam laporan keuangan dilaksanakan secara memadai. Dengan adanya Barongko proses pengelolaan keuangan negara (APBN) oleh pemerintah diharapkan dapat dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan tepat waktu. (*)

Berita Terkait

KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat
Bawaslu Sulsel Gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pilkada 2024
Dihadiri Fatmawati Rusdi, Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Makassar Jaga Kebersamaan di Momen Politik
PAM Tirta Karajae Parepare Umumkan Wilayah Terdampak Gangguan Distribusi Air
Pilkada Aman dan Damai, KPU Parepare Gelar Doa Bersama dengan FKUB
Irjend Mentan Amran jadi Ketua KPK
Kabar Gembira, Kini Hadir LinkAJPAR Layanan Termurah dan Terlengkap Mudahkan Pemenuhan Kebutuhan Sehari-hari
Nilai Aplikasi AJPAR Lebih Unggul, Cendekiawan ICMI Orda Parepare Segera Download dan Lakukan Top Up

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 12:05

KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat

Selasa, 26 November 2024 - 05:50

Bawaslu Sulsel Gelar Sosialisasi Pelatihan Patroli Siber Pilkada 2024

Minggu, 24 November 2024 - 23:21

Dihadiri Fatmawati Rusdi, Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Makassar Jaga Kebersamaan di Momen Politik

Jumat, 22 November 2024 - 19:20

PAM Tirta Karajae Parepare Umumkan Wilayah Terdampak Gangguan Distribusi Air

Kamis, 21 November 2024 - 19:22

Pilkada Aman dan Damai, KPU Parepare Gelar Doa Bersama dengan FKUB

Berita Terbaru