Beritasulsel.com – Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pajak melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba menggelar Tax Gathering dan Award serta sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) di Kabupaten Sinjai.
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Sinjai Hj. A. Kartini Ottong dan dikuti oleh para Forkopimda, pimpinan lembaga instasi vertikal, BUMN/BUMD serta para Kepala OPD Lingkup Pemkab Sinjai, bertempat di Aula Hotel Sanjaya Putra, Rabu (24/11/2021).
Dalam kesempatan ini Sekretariat DPRD Sinjai menerima penghargaan (award) dengan kategori pelaporan pajak terbaik yang dihadiri Kabag Umum & Keuangan Sekretariat DPRD Sinjai Verawati A. Malkab mewakili Sekwan DPRD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekwan DPRD, Janwar, menyampaikan bahwa penghargaan yang diterima merupakan bukti prestasi Sekretariat DPRD karena kerjasama dan koordinasi yang baik telah dilakukan.
Torehan prestasi ini juga tak lepas dari dukungan para Pimpinan serta Anggota DPRD sehingga Sekretariat DPRD dapat menerima award dengan kategori pelaporan pajak terbaik.
“Alhamdulillah kita merasa bersyukur atas peraihan award dengan kategori tersebut. dengan peraihan penghargaan itulah kita berharap kedepan dapat dipertahankan dan menjaga kerjasama ini dalam hal melaksanakan tugas serta memberikan laporan khususnya dengan ketentuan perundang-undangan yang ada” tandasnya.
Selain Sekretariat DPRD Sinjai yang memberikan sumbangsih besar dalam perpajakan diantaranya untuk kategori OPD kontribusi setoran pajak paling besar diraih oleh Dinas Pendidikan Sinjai, kategori sinergi dalam pelaksanan rekonsiliasi dana bagi hasil adalah Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Selanjutnya, instansi vertikal dengan kontribusi setoran pajak paling besar adalah Polres Sinjai dan kategori pelaporan terbaik diraih oleh Pengadilan Negeri Sinjai.