Beritasulsel.com – DPRD Sinjai melalui Komisi I menggelar Rapat Kerja bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Sinjai di Ruang Rapat DPRD Sinjai, Jumat (5/7/19).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi I A. Sabir didampingi Hj. Kusmawati dan membahas bidang penataan arsip dan perpustakaan daerah Kabupaten Sinjai.
Dalam pemaparannya, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Sinjai, La Baba Faisal, mengaku saat ini telah menyiapkan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Perpustakaan dan Pustakawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyususunan Ranperda tersebut, ungkapnya, juga penting agar ada yang mengikat antara masyarakat, pemerintah dan pengelola dalam pengembangan perpustakaan di Sinjai.
”Naskah akademiknya dan rancangannya selesai, ini juga berkat usulan dari berbagai pihak,” ungkap La Baba Faisal.
Untuk melengkapi draft Ranperda tersebut, pihaknya meminta DPRD Sinjai agar memberi petunjuk teknis pelaksanaan sehingga ada referensi lain dalam pengembangan perpustakaan yang ada di Kabupaten Sinjai.
”Terkait dengan pengembangan Perpustakaan kita yang ada di Kabupaten Sinjai ini, kita juga membutuhkan 2 Pustakawan dan 2 Arsipalis yang nantinya akan kita rekrut,” jelas La Baba Faisal.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Tata Pemerintahan Setdakab Sinjai, Dr. H. Mukhlis Isma, menuturkan bahwa Pemerintah Daerah merespon baik langkah-langkah Komisi I yang mengagendakan rapat kerja untuk mengembangkan perpustakaan yang ada di Kabupaten Sinjai mengingat begitu pentingnya minat baca di kehidupan sehari-hari.
”Terkait dengan Perda tentu membutuhkan langkah-langkah yang di mulai dari daya tarik perpustakaan itu sendiri seperti sarana dan prasarana yang dimana harus mempunyai pustakawan karena seluruh sektor tidak akan berjalan tanpa inovasi,” ucap Mukhlis.
Menanggapi hal tersebut, A. Sabir menuturkan, pentingnya fungsi pengawasan DPRD pada bidang tersebut karena diketahui perpustakaan dimanfaatkan masyarakat baik dari siswa/siswi, pelajar, maupun mahasiswa untuk menambah pengetahuan melalui minat baca.
”Kita akan tindak lanjuti secepatnya dan akan melakukan study banding ke Perpustakaan Kota Makassar untuk melihat referensi dalam penyempurnaan Ranperda yang akan disusun ini bisa betul-betul bermanfaat untuk seluruh masyarakat Sinjai,” jelas Sabir.
Turut hadir dalam rapat kerja tersebut, Ketua DPRD Sinjai Abd Haris Umar, anggota Komisi I lainnya, seperti, Muzawwir, M. Takdir, Tajuddin, Zahra Usman, serta Kasi Pelayanan DPK Sinjai, M. Jusri. (Sambar/BSS)