Beritasulsel.com — Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sinjai, Hj. Andi Nurhilda Daramata Seto menghadiri Gerakan Bersama Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berlangsung di Hotel Gammara, Selasa (12/03)
Acara di buka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Ashari F. Radjamilo. Dalam sambutannya, Ashari menyampaikan bahwa kegiatan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO ini dilaksanakan sebagai upaya pemerintah dalam mengurangi kekerasan perempuan dan perdagangan orang di Sulawesi Selatan.
“Angka Kekerasan di Sulawesi Selatan meningkat, maka saya berharap gerakan bersama pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO menjadi langkah awal dan merupakan akses bersama untuk mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan ini harus di tindak lanjuti dengan serius melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan,” jelas Ashari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“saya mewakili Pemerintah Provinsi Sul-Sel mendukung penuh untuk stop kekerasan terhadap perempuan” lanjutnya.
Sementara itu, Hj. Andi Nurhilda Seto mengatakan bahwa Tim Penggerak PKK siap bersinergi dengan pemerintah daerah khususnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sinjai dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan pada perempuan termasuk TPPO.
“PKK siap bersinergi dan membantu pemerintah daerah sesuai porsinya. Salah satunya adalah memberdayakan kader PKK agar mampu mengedukasi anggota keluarga dalam mencegah dan menghadapi tindak kekerasan” ujar Andi Nurhilda.
Kegiatan itu juga dirangkai dengan penyaluran bantuan perpustakaan Ibu dan anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI kepada 13 Kota/Kabupaten salah satunya kabupaten Sinjai.
Penyaluran dilakukan langsung oleh, Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan, Lies F. Nurdin. Kegiatan itu dihadiri oleh Ketua TP. PKK Provinsi Sulsel, Ketua TP.PKK Kabupaten/Kota, Ketua DWP Kabupaten/Kota, serta Para Kepala DP3AP2KB Kabupaten/Kota.