Sinjai – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Sinjai, H. Muhammad Syahidin, geram atas isu adanya oknum wartawan membekingi tambang ilegal di Kabupaten Sinjai dengan upah Rp12 ribu per trip.
“Ada wartawan terima Rp12 ribu per mobil dari penambang ilegal di Sinjai. Kalau itu benar, maka itu pengkhianat publik, makelar kebohongan, mencoreng profesi dan melanggar kode etik jurnalistik,” tutur H. Syahidin, kepada Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com, Jumat (11/7/2025).
Praktik semacam itu, lanjut dia, sangat berbahaya karena menjadikan media sebagai alat penutup kebenaran, bukan penyampai fakta.
Wartawan seharusnya berdiri di garis terdepan dalam membongkar pelanggaran, bukan justru melindunginya demi uang receh.
Ia berharap polisi dapat membongkar praktik ini dan menangkap penambang ilegalnya maupun oknum wartawan yang menerima Rp12 ribu per trip yang dimaksud.
H. Syahidin berjanji akan menindak tegas bila ternyata oknum wartawan yang membekingi tambang ilegal tersebut adalah anggota atau pengurus IWO Sinjai.
“Tugas wartawan adalah mengungkap fakta, bukan mengunci mulut demi uang tambang. Kalau sampai pengurus IWO Sinjai yang bermain, maka harus disingkirkan dari dunia jurnalistik. Ini bukan cuma pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap rakyat,” pungkasnya. ***
