Beritasulsel.com – Ketua DPRD Sinjai, Lukman H. Arsal bersama Wakil Ketua I DPRD, Sabir serta Wakil Ketua II, Mappahakkang menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD TA 2019 yang dilakukan secara virtual/online yang bertempat di Ruang Pola kantor bupati Tanassang, Kamis (11/06/2020).
Untuk keempat kalinya Kabupaten Sinjai kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD tahun anggaran 2019.
Apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sinjai diberikan oleh Ketua DPRD Sinjai atas capaian WTP tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, Lukman H Arsal, menganggap pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Sinjai secara transparan sehingga Kabupaten Sinjai untuk keempat kalinya mendapat WTP.
“WTP ini kembali didapatkan berkat kerja keras Pemerintah Daerah bersama jajarannya yang telah berusaha dan berjuang semaksimal mungkin dalam pencapaian tersebut”, katanya.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Wahyu Priyono, menyampaikan bahwa laporan keuangan merupakan profesional Pemerintah mengenai informasi yang disajikan laporan keuangan, hal ini dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan atau kecurangan, pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berdampak adanya penyimpangan atau tindak pidana yang menyebabkan kerugian keuangan daerah.
“Untuk Kabupaten Sinjai kembali kami memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019, ini merupakan opini yg ke empat kalinya di dapatkan oleh Kabupaten Sinjai”, ucapnya.
Ia mengapresiasi atas partisipasi dan dukungan pemerintah Kabupaten/Kota yang meraih WTP dan meminta agar tidak boleh lengah dan berbangga diri atas capaian yang dicapai.
“Pencapaian kinerja yang baik dalam pengelolaan keuangan, kegiatan dilakukan secara efektif sehingga dapat mendorong peningkatan masyarakat”, tambahnya.
Sementara itu, Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA), menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD dan Perangkat Daerah karena berkat kerja keras serta dukungan seluruh masyarakat. (RIS/BSS)