SINJAI – Setelah di Desa Saotengnga Kecamatan Sinjai Tengah, penilaian lomba Desa/Kelurahan tingkat Sulawesi Selatan tahun 2025 kembali berlanjut, di Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Jumat (25/07/2025) Siang.
Tim verifikator yang tiba di Kantor Lurah Biringere ini mendapat sambutan hangat dari Bupati Sinjai Dra. Hj. Ratnawati Arif, Wakil Bupati Sinjai A. Mahyanto Mazda dan sejumlah pejabat penting daerah.
Ada 26 lokus yang menjadi poin penilaian dalam verifikasi ini. Semuanya terbagi kedalam beberapa bidang yakni pemerintahan dan kewilayahan, kemasyarakatan, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan kesejahteraan keluarga.
Di antara lokusnya adalah Kantor Lurah Biringere, Sekretariat PKK, Sekretariat LPM, Pos Kamling Taipa, UMKM, Kelompok Bermain Thoriqul, Posyandu Mekar Wangi, Kadarkum- Komunitas Alun-Alun, Rumah Gizi.
Selanjutnya ada Bank Sampah Mandiri, Kelompok Bina Keluarga Lansia, Rumah Dilan Mulia, Pola Asuh Anak dan Remaja Kasih Ibu, Pangkalan Ojek, SDN 103 Bontompare, PKBM Tunas Muda, SMPN 7, Majelis Taklim, Rumah Pakan Ternak.
Terus ada TK, Kelompok Wanita Tani, Dasa Wisma, Rumah Sehat, Situs Perjanjian Topekkong, Rumah Burung Hantu (Rubuha), dan terakhir lumbung pangan Siturunie Batu Pake.
Verifikasi ini menjadi tahapan krusial dalam menentukan kelurahan terbaik se-Sulsel yang nantinya akan mewakili provinsi di tingkat nasional.
Mengingat pentingnya proses penilaian ini, Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif mendampingi langsung Tim Verifikator ke beberapa titik lokus.
Atas adanya penilaian ini, Bupati menyampaikan rasa bangganya, pasalnya selama penilaian berlangsung memperlihatkan peran aktif masyarakat dan pemerintah yang saling bersinergi dalam membangun lingkungan yang mandiri.
“Jadi poin penting dalam penilaian ini adalah pelibatan dan partisipasi masyarakat yang dikerjasamakan dengan lembaga dan itu semua telah kita buktikan sesuai hasil pemaparan sebelumnya. Kami optimis dapat sesuai harapan, kami mohon dukungan dan doa dari masyarakat Sinjai,”ungkap Bupati.
Sementara itu disampaikan Sekretaris DPMD Sulsel sekaligus Ketua Tim Penilai A.M. Akbar, lomba ini dilakukan untuk mengukur sejauh mana tingkat perkembangan Desa/Kelurahan setiap tahunnya.
“Jadi sebenarnya yang dinilai itu tahapan perkembangan Desa dan Kelurahan, apakah termasuk di tingkatan tertinggal, maju atau mandiri,”ungkap Akbar.
Verifikasi ini merupakan tahapan akhir dari Lomba Desa dan Kelurahan tingkat provinsi tahun 2025. Hal ini menjadi bentuk penguatan untuk mendorong pemerintahan yang berkelanjutan baik di tingkat Desa maupun Kelurahan.
Turut hadir dalam verlap ini, Unsur Forkopimda, Sekda, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Camat, Lurah se-Kecamatan Sinjai Utara, dan beberapa pihak lainnya. ***
