Kebocoran Air-Tunggakan Pelanggan Masih Menjadi Problem PDAM Sinjai

- Redaksi

Senin, 14 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur PDAM Sinjai, Nasrullah Mustamin. Foto: Beritasulsel.com/Asrianto

Direktur PDAM Sinjai, Nasrullah Mustamin. Foto: Beritasulsel.com/Asrianto

Beritasulsel.com,Sinjai – Tingginya tingkat kebocoran air masih menjadi masalah serius yang dihadapi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sinjai Bersatu. Tercatat, angka kebocoran itu mencapai 30 persen.

“Iya, untuk kebocoran air PDAM mencapai 30 persen dan itu termasuk tingkat toleransi. Namun, ini sudah menjadi prioritas kami untuk melakukan langkah penekanan, perbaikan dan penertiban,” ujarnya Direktur PDAM Sinjai, Nasrullah Mustamin kepada beritasulsel.com, Senin, (14/4/2025).

Nasrullah mengaku beberapa faktor yang menjadi penyebab kebocoran pipa Air PDAM Sinjai, salah satunya air tanpa rekening yang artinya ada warga menikmati Air namun tidak ada pendapatan yang diterima oleh PDAM Sinjai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Juga, pencurian air dan adanya kilometer air yang rusak milik pelanggan. Hal ini menjadi PR kita untuk segera melakukan penertiban yang dianggap melanggar hukum,” beber Mantan Ketua Pemuda Pancasila Sinjai.

Ketua KAHMI Sinjai itu mengungkapkan belum bisa menghitung atau memperkirakan secara rinci kerugian akibat kebocoran air milik PDAM Sinjai.

Selain kebocoran air, Nasrullah juga mengaku adanya tunggakan atau piutang pelanggan hingga Tahun 2025 ini mencapai Miliaran rupiah.

“Ada tunggakan dari sejumlah pelanggan yang tersebar dibeberapa kecamatan di Sinjai yang nilainya mencapai Rp4 Miliar,” ungkapnya.

Tunggakan senilai Miliaran itu menurutnya ada yang sudah sudah setahun dan bahkan puluhan tahun.

Kendati demikian, pihaknya mengaku akan terus berupaya agar tagihan pelanggan yang menunggak tersebut segera dibayarkan.

“Salah satu cara yang dilakukan adalah memberi kebijakan agar tagihan menunggak bisa dibayar dengan cara dicicil,” pungkasnya. (***)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Bantaeng: ‘Sidang Putusan (Vonis) Kasus Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng 2019-2024’
Audiens dengan Wabup Sinjai, IDI Bahas Agenda Pelantikan Pengurus
Wujud Tata Kelola Pemerintahan Ideal, Sinjai Target Nilai SPBE 3,5 di Tahun 2025
Banggar DPRD Sinjai Jadwal Ulang Rapat Efisiensi Anggaran, Tetapi…
Jabatan Kasi Datun Kejari Sinjai Berganti
Jaga Keselamatan Pengguna Jalan, Pemkab Sinjai Galakkan Pemangkasan Pohon
Pengurus PBSI Dilantik, Bupati Sinjai Harap Cetak Atlet Berprestasi
AMM Dukung Optimalisasi Pengairan untuk Lahan Pertanian di Sinjai

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 17:52

Kejaksaan Negeri Bantaeng: ‘Sidang Putusan (Vonis) Kasus Korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng 2019-2024’

Kamis, 24 April 2025 - 09:35

Audiens dengan Wabup Sinjai, IDI Bahas Agenda Pelantikan Pengurus

Rabu, 23 April 2025 - 16:09

Wujud Tata Kelola Pemerintahan Ideal, Sinjai Target Nilai SPBE 3,5 di Tahun 2025

Rabu, 23 April 2025 - 14:40

Banggar DPRD Sinjai Jadwal Ulang Rapat Efisiensi Anggaran, Tetapi…

Selasa, 22 April 2025 - 09:59

Jabatan Kasi Datun Kejari Sinjai Berganti

Berita Terbaru