Beritasulsel.com – Kapolres Barru AKBP Dr. H. Burhaman, SH.MH mengecek Kotak Suara yang akan didistribusikan ke TPS untuk digunakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kantor KPU Barru Jalan Iskandar Unru, Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru malam tadi Jumat (26/04/2019) sekitar pukul 21.05 wita.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua KPU, Wakapolres, Ketua Bawaslu, Kabag Ops, Kasat Reserse Polres, Kasat Intelkam, Pimpinan Bawaslu Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Sekretaris KPU, dan segenap jajaran KPU serta Ketua PPK pelaksana PSU.
Adapun rincian pendistribusian logistik Pemilu tahun 2019 untuk PSU Kabupaten Barru sebagai berikut :
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
a. TPS 8 Desa Bulo Bulo Kecamatan Pujananting (4 Kotak + 4 Bilik), dengan rincian sebagai berikut :
1) PPWP = 189 Lembar.
2) DPR RI = 189 Lembar.
3) DPD = 189 Lembar.
4) DPRD PROVINSI = 189 Lembar.
b. TPS 3 Desa Pattappa Kecamatan Pujanantiing (1 Kotak + 4 Bilik), PPWP = 237 Lembar.
c. TPS 11 Desa Pao Pao Kecamatan Tanete Rilau (1 Kotak + 4 Bilik), PPWP = 236 Lembar.
d. TPS 4 Desa Lalabata Kecamatan Tanete Rilau (2 Kotak + 4 Bilik), dengan rincian sebagai berikut :
1) PPWP = 236 Lembar.
2) DPD RI = 236 Lembar.
e. TPS 5 Kel. Takkalasi Kecamatan Balusu (1 Kotak + 4 Bilik), PPWP = 271 Lembar.
f. TPS 2 Kel. Mangkoso Kecamatan Soppeng Riaja (4 Kotak + 4 Bilik), dengan rincian sebagai berikut :
1) PPWP = 172 Lembar.
2) DPR RI = 172 Lembar.
3) DPD = 172 Lembar.
4) DPRD PROVINSI = 172 Lembar.
g. TPS 9 Desa Harapan Kecamatan Tanete Riaja (1 Kotak + 4 Bilik), PPWP = 276 Lembar.
h. TPS 3 Desa Lompo Tengah Kecamatan Tanete Riaja (1 Kotak + 4 Bilik), PPWP = 271 Lembar.
i. TPS 11 Desa Harapan Kecamatan Tanete Riaja (5 Kotak + 4 Bilik), dengan rincian sebagai berikut :
1) PPWP = 282 Lembar.
2) DPR RI = 282 Lembar.
3) DPD = 282 Lembar.
4) DPRD PROVINSI = 282 Lembar.
5) DPRD Kab/Kota = 282 Lembar.
j. TPS 12 Desa Harapan Kecamatan Tanete Riaja (5 Kotak + 4 Bilik), dengan rincian sebagai berikut :
1) PPWP = 169 Lembar.
2) DPR RI = 169 Lembar.
3) DPD = 169 Lembar.
4) DPRD PROVINSI = 169 Lembar.
5) DPRD Kab/Kota = 169 Lembar.
“Kotak surat suara tersebut dikawal oleh Kapolsek masing masing Kecamatan dan Pengamanan TPS dari Polres Barru. Pendistribusian Logistik menuju ke PPS Kantor Desa/Lurah, kecuali Desa Bulo Bulo langsung ke TPS dikarenakan jarak Kantor Desa dan Lokasi TPS berjauhan,” ungkap Kapolres Barru melalui Kasubbag Humas AKP Zainuddin. (IQ/BSS)