Beritasulsel.com — Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar menggelar penerangan hukum dalam rangka mengawal dan mengamankan implementasi pengunaan dana desa tahun anggaran 2019 di Kantor Kejaksaan Negeri Selayar, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Selasa (5/3/2019).
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Cumondo Trisno, mengatakan bahwa tujuan kegiatan itu adalah untuk memberi penerangan hukum kepada para kepala desa terkait penggunaan dana desa.
“Penerangan hukum adalah memberi penerangan hukum kepada para kepala desa penggunaan implementasi dana desa tahun 2019” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu Kapolres Selayar AKBP Taovik Ibnu Subarkah, yang juga hadir pada kegiatan itu turut mengingatkan kepada camat dan kepala desa untuk menggunakan dana desa sesuai dengan peruntukkannya.
“Saya juga mengingatkan seluruh camat dan kepala desa di kabupaten selayar agar mengunakan dana desa sesuai peruntukanya dan saya juga berharap agar masing-masing penyelenggara Pemilu untuk bekerja sesuai tupoksinya,” tuturnya.
Taovik juga mengajak kepada seluruh masyarakat agar bekerjasama untuk terus menjaga situasi yang kondusif dalam menyambut pesta demokrasi tahun 2019.
Seluruh Kepala Desa dan Camat Selayar khususnya wilayah daratan hadir pada kegiatan itu. (Idul/BSS)