Kadis PMD Sulsel Tegaskan SE Terkait Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Sifatnya Tidak Wajib dan Tidak Mengikat

- Redaksi

Sabtu, 14 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), menegaskan bahwa Surat Edaran Gubernur Sulsel tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 bersifat imbauan, tidak wajib, dan tidak mengikat.

Diketahui, Pemprov Sulsel mengeluarkan Surat Edaran tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 untuk ketahanan pangan yang bertujuan mengangkat ekonomi dan menambah pendapatan masyarakat di Sulsel. Surat Edaran dengan Nomor 412.2/11938/DPMD tersebut sempat menuai pro dan kontra di daerah.

“Surat Edaran itu hanya bersifat imbauan, tidak bersifat wajib dan tidak mengikat,” tegas Kepala Dinas PMD Sulsel, Muhammad Saleh, Jumat, 13 Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya pun telah berkonsultasi dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.

“Untuk pelaksanaan dan penggunaan dana desa tahun anggaran 2024, menunggu petunjuk teknis/operasional/prioritas penggunaan dana desa TA 2024 yang akan diatur lebih lanjut dengan Permendes PDTT RI tentang prioritas penggunaan dana desa Tahun Anggaran 2024,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini telah dilaksanakan harmonisasi Peraturan Menteri Desa tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa dengan Kementerian Hukum dan HAM, Sekretariat Kabinet, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian / Lembaga terkait. Penerbitan Peraturan Menteri Desa tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa sedang menunggu persetujuan izin prinsip Presiden melalui Sekretariat Kabinet.

“Untuk pelaksanaan penggunaaan dana desa tahun 2024, khususnya terkait pengentasan kemiskinan, penanganan stunting dan gizi buruk, ketahanan dan kedaulatan pangan, serta pengendalian inflasi, tetap berpedoman kepada Permendes PDTT tentang juknis/prioritas,” terangnya.

Saleh menambahkan, pengembangan budidaya berbagai macam tanaman hortikultura di Sulsel adalah memanfaatkan lahan tanah kering terlantar. Tanaman pangan padi dan jagung tetap harus terus ditingkatkan, karena Sulsel adalah lumbung pangan nasional, terutama komoditi padi dan jagung.

“Kami senang karena sebagian besar masyarakat mendukung pengembangan budidaya hortikultura tanaman pangan, peternakan, dan perikanan, untuk peningkatan pendapatan daya beli masyarakat yang sekaligus pengentasan kemiskinan, mengatasi stunting dan gizi buruk, serta pengendalian inflasi,” urainya. (*)

Berita Terkait

Sidang Umum Majelis HIMPUNI, Wagub Fatmawati Rusdi Harap Jadi Garda Terdepan Dukung Swasembada Pangan
Ketua Umum NasDem Surya Paloh: Kepiawaian Andalan Hati Dapat Memajukan Sulawesi Selatan
Andalan Hati Usung Komitmen Keberlanjutan Pembangunan untuk Sulsel Maju dan Berkarakter
Presiden Prabowo Lantik Andi Sudirman-Fatmawati Sebagai Gubernur dan Wagub Sulsel 2025-2030
Pemprov Sulsel dan Privy Sosialisasikan Ijazah Digital untuk Perguruan Tinggi
Citaglobal Environment Jajaki Investasi Green Energi di Sulsel, Prof Fadjry Djufry: Kita Siapkan Karpet Merah untuk Investor
TP PKK Sulsel Gelar Seminar Pencegahan Stunting, Peran Keluarga dan Edukasi Sejak Dini Jadi Kunci
Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj, Prof Fadjry Djufry Paparkan Program Prioritas Presiden Prabowo

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 19:29

Sidang Umum Majelis HIMPUNI, Wagub Fatmawati Rusdi Harap Jadi Garda Terdepan Dukung Swasembada Pangan

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:25

Ketua Umum NasDem Surya Paloh: Kepiawaian Andalan Hati Dapat Memajukan Sulawesi Selatan

Kamis, 20 Februari 2025 - 18:13

Andalan Hati Usung Komitmen Keberlanjutan Pembangunan untuk Sulsel Maju dan Berkarakter

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:49

Presiden Prabowo Lantik Andi Sudirman-Fatmawati Sebagai Gubernur dan Wagub Sulsel 2025-2030

Senin, 17 Februari 2025 - 21:52

Pemprov Sulsel dan Privy Sosialisasikan Ijazah Digital untuk Perguruan Tinggi

Berita Terbaru