WAJO– Jumlah tahanan Polres Wajo didominasi tersangka kasus Narkoba. Angka ini pun menegaskan jika kasus penyalahgunaan napza (narkoba dan zat adiktif lainnya) masih terbilang tinggi.
Sebagaimana data yang direalease Humas Polres Wajo, tahanan kasus narkoba sebanyak 22 orang (nihil perempuan)
Adapun jumlah tahanan di rutan Polres Wajo dan Rutan Polsek Jajaran sebanyak 46 orang. Kondisi tahanan secara keseluruhan relatif baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Kasat Tahti Polres Wajo Ipda Annas, Wakil Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Edy Samsuri, Kanit 1 SPKT Ipda Baharuddin bersama seluruh piket fungsi Polres Wajo melakukan pengecekan ke ruang tahanan Senin (5/8), sekitar pukul 21.15 Wita.
Pengecekan dilakukan untuk mengetahui keadaan dan kondisi tahanan yang ada di ruang tahanan Polres Wajo. Selain itu, mengecek
kondisi tahanan apakah kondisinya sehat atau sakit.
Kapolres Wajo AKBP Muhammad Rosid Rhido, melalui Kasat Tahti Polres Wajo Ipda Annas, menegaskan, pengecekan ruang tahanan dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta mengantisipasi adanya barang terlarang di dalam ruang tahanan
“Dalam pengecekan kami memeriksa seluruh bagain ruang tahanan serta memeriksa barang-barang milik tahanan guna mengantisipasi adanya barang terlarang yang dapat digunakan tahanan sebagai sarana untuk melarikan diri dari ruang tahanan, “ tegas Kasat Tahti Polres Wajo.
Ipda Annas menambahkan, pengecekan dilakukan rutin setiap harinya. Ada petugas jaga tahanan yang selalu mengawasi serta menjaga tahanan, termasuk barang barang tahanan serta kalau ada tahanan yang sakit langsung di periksakan kesehatannya oleh Sidokes Polres Wajo.
“Kami menghimbau kepada tahanan selalu patuhi dan melaksanakan protokol kesehatan serta menjaga kebersihan diri dan mengantisipasi adanya barang terlarang di ruang tahanan,” tutupnya.
Berikut rincian jumlah tahanan di rutan Polres Wajo dan Rutan Polsek Jajaran :
1. Tahanan di rutan Polres Wajo sebanyak 39 orang, terdiri dari :
a) Reskrim : 9 orang.
– Laki-laki : 9 org
– Per. : Nhl
b) Narkoba : 22 orang
– Laki-laki : 22 org.
– Per. : Nihil
c) Titipan Polsek Takkalalla : 4 orang
– Laki-laki : 4 orang
– Per. : Nihil
d) Titipan Polsek Pitumpanua : 1 orang
– Laki-laki : 1 orang
– Per. : Nihil
e) Titipan Polsek Maniangpajo : 1 orang
– Laki-laki : 1 orang
– Per. : 1 orang
f) Titipan Polsek Majauleng : 2 orang
– Laki-laki : 2 orang
– Per. : Nihil
2. Tahan di rutan Polsek Jajaran sebanyak 2 orang, terdiri dari :
a) Rutan Polsek Sabbang Paru : 2 Orang
– Laki -laki : 2 Orang
– Per. : Nihil
b) Tahanan di titip di rutan Kelas 2 B Sengkang : 5 orang
– Laki-laki : 5 orang
– Per. : Nihil.
(hpw/red)