Beritasulsel.com – Komisi pemilihan umum kabupaten kepulauan Selayar musnahkan surat suara rusak Sekitar 3.529 di halaman kantor KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (16/4/2019).
Pemusnahan kertas suara rusak disaksikan Wakil Bupati Selayar H Zaenuddin, Kapolres Selayar AKBP Tauvik Ibnu Subarkah, Dansub 2 Unit Intel Srt Samsul, Wakapolres Kompol Syamsuddin Palulu, Ketua KPU Nandar Jamaluddin, Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu Arham Gusdiar.
Kepala Kesbangpol Drs Ince Rahim, Koordiv Phl Bawaslu Abd Kadir, Kordiv SDM, Organisasi dan Data Informasi Bawaslu Selayar Nurul Badriyah, Sekertaris KPU Asmar Sugiarto, Kasi Intel Kejari Triyo Wijatmiko, Para Kabag Pemerintahan Selayar, staf KPU dan Bawaslu Selayar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nandar Jamaluddin mengatakan, hal ini sesuai dengan aturan dan mendapat pengawalan dari pihak berwajib sehingga semuanya bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan.
“Semua ini bisa terwujud tentunya tidak lepas dari kerja sama semua pihak baik dari pemerintah, maupun pihak Keamanan,” ujarnya.
Sementara itu H. Zaenuddin menambahkan, banyaknya Pemilih yang terdaftar tapi tidak di TPS sama saja, sehingga ini membutuhkan motivasi dari kita semua atau pemahaman agar datang di TPS dan mencoblos.
“Setiap tahapan Pemilu berlaku sesuai dengan jadwalnya pemilihan umum harus sesuai asasnya, Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia atau LUBER tanpa ada tekanan dari pihak manapun,” ujarnya. (IL/BSS)