Ini Atensi Bawaslu Sinjai pada Tahapan Pemuktahiran Data Pemilih Pilkada 2024

- Redaksi

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Bawaslu Sinjai, Arsal Arifin

Foto: Ketua Bawaslu Sinjai, Arsal Arifin

Beritasulsel.com,Sinjai- Bawaslu Sinjai menyatakan ada sejumlah hal yang menjadi fokus pengawasan pada proses tahapan Pemuktahiran Data Pemilih melalui sistem Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang akan dilakukan oleh KPU melalui petugas Pantarlih untuk Pilkada serentak tahun 2024.

Setidaknya, dua fokus pengawasan pada tahapan Coklit yang dimulai tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024 diantaranya Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dan Prosedur atau tata cara Coklit.

“Dua fokus pengawasan diantaranya DP4 Pemilih dan prosedur atau tata cara Pencocokan dan Penelitian (Coklit) menjadi atensi kami,” ujar Ketua Bawaslu Sinjai, Arsal Arifin kepada beritasulsel.com, Senin (24/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengawasan DP4 pemilih yang dimaksud kata Arsal adalah mencatat pemilih yang telah memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, mencoret pemilih yang telah meninggal dan mencoret pemilih yang belum berumur 17 tahun.

“Tentunya, kita harus memastikan pemilih yang bersyarat dan tidak bersyarat harus diteliti dengan baik oleh petugas Pantarlih,” bebernya

Yang kedua, tentang prosedur atau tata cara Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang akan dilakukan petugas Pantarlih harus benar-benar menemui atau mendatangi Pemilih setidaknya Kepala Keluarga agar dipastikan bahwa petugas turun ke lapangan.

“Saya mau proses Pemuktahiran data melalui sistem Coklit ini akurat, mutakhir dan komprehensif,” ungkap Mantan Ketua KPU Sinjai itu.

Saat ini menurut Arsal, Bawaslu Sinjai
siap membuat posko laporan pengaduan data pemilih di setiap Kecamatan untuk masyarakat Sinjai. Termasuk, mencatat semua kejadian dalam pengawasan Coklit dan menuangkan dalam Form A.

“Hari ini kami melakukan koordinasi dengan Panwascam memastikan kesiapan pengawasan serta langkah-langkah strategi dalam proses pemuktahiran data pemilih sehingga menciptakan data pemilih yang akurat,” demikian kata Arsal (***)

Berita Terkait

Pembatasan Akses di Jumpa Pers Polres Sinjai, Pilah-pilih atau Tutup Informasi?
ADD 67 Desa di Sinjai Dipangkas Capai Rp2,4 Miliar, DD Ikut Tersendat?
Ketua DPC Demokrat Bantaeng Temui Konstituen, Herlina Aris: Mendengarkan Aspirasi Masyarakat
BRI Cabang Sinjai Berbagi Kebaikan, Berbuka Puasa-Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Desak Bupati Uji Nurdin Untuk Segera Definitifkan Direktur PDAM
Review Utang DPRD Sinjai Rp582 Juta
Sinjai Raup PAD Rp1,2 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan Kurun Waktu 2 Bulan
Senyum Bupati Sinjai Curhat ke Andi Sudirman DBH Pajak Provinsi 6 Bulan Belum Dibayar

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 16:00

Pembatasan Akses di Jumpa Pers Polres Sinjai, Pilah-pilih atau Tutup Informasi?

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:02

ADD 67 Desa di Sinjai Dipangkas Capai Rp2,4 Miliar, DD Ikut Tersendat?

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:02

Ketua DPC Demokrat Bantaeng Temui Konstituen, Herlina Aris: Mendengarkan Aspirasi Masyarakat

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:59

BRI Cabang Sinjai Berbagi Kebaikan, Berbuka Puasa-Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Rabu, 12 Maret 2025 - 01:43

Fraksi PKB DPRD Bantaeng Desak Bupati Uji Nurdin Untuk Segera Definitifkan Direktur PDAM

Berita Terbaru