Ini Arahan Ketua DPRD Sinjai pada Paripurna Mendengarkan Laporan Hasil Pansus ke-9 Ranperda,

- Redaksi

Senin, 9 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Setelah melakukan pembahasan materi terhadap 9 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada masing-masing Pansus DPRD yang telah dibentuk, kini DPRD Sinjai menggelar Rapat Paripurna, Senin (09/11/2020).

Rapat Paripurna tersebut dalam rangka mendengarkan laporan hasil pembahasan pansus ke 9 Ranperda, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sinjai, Sabir, dihadiri Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal, Ketua dan Anggota Pansus serta Kepala dan perwakilan OPD Lingkup Pemkab Sinjai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal, berharap kepada pansus agar berperan dalam memberikan masukan atau saran dalam penyempurnaan Ranperda kedepan.

“Saya berharap semua Pansus bisa saling mengisi sehingga apa yang kita harapkan bisa terlaksana dengan baik. Kalau ada yang kurang, saya kira bisa dikoreksi dan disempurnakan oleh Pansus lain”, tandasnya.

Adapun Ranperda yang dilaporkan itu diantaranya, untuk Pansus 1 DPRD Sinjai adalah Ranperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan dan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar.

Pansus 2 DPRD mengenai, Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sinjai Tahun 2020-2040, Ranperda tentang Badan Usaha Milik Desa serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Pansus 3 DPRD mengenai, Ranperda tentang Protokol Kesehatan dalam Pencegahan, Penanggulangan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Ranperda tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah serta Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak (Inisiatif DPRD).

Berita Terkait

Peringati HUT Guru, PJ Bupati Sinjai Sebut Guru Sebagai Agen Peradaban
Pemkab Sinjai Optimis Raih Wistara Paripurna
Asisten I Setdakab Sinjai Buka Sidang GTRA
Usai Mencoblos, PJ Bupati Sinjai Keliling Pantau TPS di Pilkada Serentak 2024
Harla Himaprodi PGMI UIAD, Pemkab Sinjai Harap Kontribusi untuk Daerah
KPU Distribusikan Logistik Pilkada 2024, PJ Bupati Sinjai Sampaikan Ini
Naikkan Target PAD, Disperindag Bakal Tarik Retribusi dari Alun-alun Sinjai di Tahun 2025
Hadiri Apel Siaga Pengawasan, PJ Bupati Sinjai: Komitmen Bersama Melindungi Hak Demokrasi

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 13:37

Peringati HUT Guru, PJ Bupati Sinjai Sebut Guru Sebagai Agen Peradaban

Jumat, 29 November 2024 - 09:28

Pemkab Sinjai Optimis Raih Wistara Paripurna

Kamis, 28 November 2024 - 16:44

Asisten I Setdakab Sinjai Buka Sidang GTRA

Rabu, 27 November 2024 - 11:28

Usai Mencoblos, PJ Bupati Sinjai Keliling Pantau TPS di Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 November 2024 - 10:27

Harla Himaprodi PGMI UIAD, Pemkab Sinjai Harap Kontribusi untuk Daerah

Berita Terbaru