Makassar, Sulsel — Kabar terbaru Pengumuman Pasca Sanggah PPPK Jabatan Teknis 2022 hasil kelulusan pasca sanggah PPPK Jabatan Teknis 2022 diumumkan tanggal 11 hingga 22 Mei 2023, sesuai surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian an. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 4916/B-MP.01.02/SD/D/2023 tanggal 11 Mei 2023.
Berdasarkan hasil seleksi CASN Formasi PPPK Jabatan Teknis yang disampaikan oleh PANSELNAS sesuai surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 4034/R.KS.04.03/SD/K/2023 tanggal 18 April 2023, sebanyak 36 peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Jabatan Teknis lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Ketua Panitia Seleksi PPPK Sulawesi Selatan, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan mengatakan, peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Pemprov Sulsel adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi. Selain itu, mereka juga memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade sesuai Jabatan yang dilamar yang diatur dalam Keputusan Menteri PANRB RI Nomor 971 Tahun 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode ‘L’ yang berarti Lulus atau ‘P/L’ yg berarti memenuhi Passing Grade dan Lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus,” terangnya.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah Prov. Sulsel, Azandhi Ekadiatma menjelaskan, bagi peserta yang tidak lulus, sebelumnya dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing peserta selama masa sanggah yang berlangsung pada tanggal 27 s.d 29 April 2023.
Adapun Pengumuman Hasil Seleksi CASN Formasi PPPK Jabatan Teknis dapat dilihat pada https://bit.ly/PengumumanPascaSanggahTeknisSulsel serta website Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan pada laman bkd.sulselprov.go.id.
Azandhi Ekadiatma juga menghimbau kepada seluruh peserta yang dinyatakan lulus agar memperhatikan dengan baik dokumen-dokumen yang akan diupload pada saat peserta mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta memastikan bahwa dokumen tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan sebelum mengakhiri pengisian DRH mengingat peserta hanya diberikan kesempatan 1 kali dalam pengisian daftar riwayat hidup.
“Diingatkan pula bahwa jadwal pengisian daftar riwayat hidup mulai tanggal 23 Mei 2023 s.d 8 Juni 2023,” ungkapnya. (*)