JAKARTA – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini Rabu, 18 Maret 2026.

Berdasarkan data terbaru yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia pukul 09.16 WIB, harga emas naik Rp8.000 menjadi Rp2.996.000 per gram dari harga sebelumnya Rp2.988.000.

Kenaikan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback, yang kini berada di level Rp2.748.000 per gram.

Nilai ini menjadi acuan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangan miliknya ke Antam.

Untuk diketahui, harga emas bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global serta nilai tukar.

Dalam transaksi jual kembali, pemerintah mengenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk transaksi buyback di atas Rp10 juta, pajak sebesar 1,5 persen berlaku bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pemotongan pajak dilakukan langsung dari total nilai buyback.

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22, yakni sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi disertai bukti potong pajak resmi.

Adapun rincian harga emas batangan Antam per pecahan saat ini adalah sebagai berikut:

0,5 gram: Rp1.548.000
1 gram: Rp2.996.000
2 gram: Rp5.932.000
3 gram: Rp8.873.000
5 gram: Rp14.755.000
10 gram: Rp29.455.000
25 gram: Rp73.512.000
50 gram: Rp146.945.000
100 gram: Rp293.812.000
250 gram: Rp734.265.000
500 gram: Rp1.468.320.000
1.000 gram: Rp2.936.600.000

Kenaikan harga emas ini mencerminkan tren positif komoditas logam mulia di tengah ketidakpastian ekonomi global, sekaligus mempertahankan daya tariknya sebagai instrumen lindung nilai

Demikian daftar harga emas Antam untuk periode Rabu 18 Maret 2026, (***).