Jakarta – Hari ini, Jumat 27 Maret 2026, harga emas Antam mengalami penurunan sebanyak Rp40.000 per gram. Hal itu berdasarkan harga yang dipantau langsung di laman resmi Logam Mulia.

Harga emas batangan buatan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tersebut, hari ini berada pada level Rp2.810.000 per gram, sehari sebelumnya berada di angka Rp2.850.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada harga pembelian kembali atau buyback. Nilai buyback emas Antam saat ini tercatat sebesar Rp2.414.000 per gram, melemah dari sebelumnya Rp2.490.000 per gram.

Pergerakan harga emas Antam diketahui bersifat fluktuatif dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global maupun nilai tukar.

Dalam setiap transaksi, terdapat ketentuan perpajakan yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Sebagai informasi, untuk penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback.

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenai PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong pajak resmi.
Adapun rincian harga emas Antam berdasarkan pecahan per Jumat pagi adalah sebagai berikut:

0,5 gram: Rp1.455.000
1 gram: Rp2.810.000
2 gram: Rp5.560.000
3 gram: Rp8.315.000
5 gram: Rp13.825.000
10 gram: Rp27.595.000
25 gram: Rp68.862.000
50 gram: Rp137.645.000
100 gram: Rp275.212.000
250 gram: Rp687.765.000
500 gram: Rp1.375.320.000
1.000 gram: Rp2.750.600.000

Penurunan harga ini menjadi perhatian pelaku pasar dan investor emas, terutama bagi mereka yang memanfaatkan momentum fluktuasi untuk melakukan transaksi jangka pendek maupun investasi jangka panjang. ***