Gubernur Sulsel Tandatangani Berita Acara Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

- Redaksi

Jumat, 30 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Sulsel — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman (Andalan) menandatangani berita acara serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK bersama Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Amin Adab Bangun dan Ketua DPRD Sulsel, Ina Kartika Sari pada acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK Semester II Tahun 2022 di Kantor BPK Sulsel, Jumat, 30 Desember 2022.

Gubernur mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih dengan adanya Pemeriksaan Semester II Tahun 2022, pada PT. Bank Sulselbar, terkait pemeriksaan atas Pengelolaan Dana Pihak Pihak Ketiga dan Penyaluran Kredit Menengah dan Korporasi.

Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) ini berdasarkan regulasi yang rekomendasinya untuk ditindaklanjuti termasuk yang bersifat administratif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita diberikan rekomendasi terkait lebih rinci apa yang harus dilakukan. Tentu ini sangat-sangat membantu selama ini. Karena banyak persoalan dapat terselesaikan,” kata Andi Sudirman.

Kepada Pemerintah Kabupaten dalam pemeriksaan ini dapat meningkatkan kinerja perizinan, peluang investasi dan tata kelola keuangan yang lebih akuntabel dan bertanggung jawab serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Selain Pemprov juga beberapa Kabupaten kota juga melakukan penandatanganan berita acara serah terima. Yakni, Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan dan Kabupaten Maros, pemeriksaan atas Upaya Pemerintah Daerah dalam Mendorong Kemudahan Berusaha Melalui Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal.

Sedangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Bone, pemeriksaan atas Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa, pemeriksaan atas Pengelolaan Program Perlindungan Sosial Melalui Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa).

“Kita perlu saling berdampingan untuk menyelesaikan persoalan. Karena tujuan kita sama saling memperbaiki sistem perbendaharaan. Ini banyak manfaatnya,” sebut Gubernur.

Sedangkan Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari menyatakan, pemeriksaan yang dilakukan juga bertujuan untuk meningkatkan pembangunan dan perekonomian di Sulsel.

Dalam Undang-undang juga diatur salah satu hak dari DPRD adalah mendapatkan hasil laporan dari pemeriksaan keuangan.

“Ini juga salah satunya dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan kami,” sebutnya. (*)

Berita Terkait

Gubernur Andi Sudirman Dorong Pembangunan Infrastruktur dalam “Tudang Sipatangngareng” di Bone
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Salat Idul Fitri 1446 Hijriah di Kampung Halaman Bakunge Bone
Wagub Sulsel Bersama Forkopimda Pantau Pos Operasi Ketupat Lebaran dan Situasi Kamtibmas Malam Takbiran
Gerakan Pangan Murah Sulsel Jadi Rujukan Nasional, Diapresiasi Badan Pangan Nasional
Gubernur Sulsel: Tidak Ada Open House, Silahkan Bersilaturrahim Dengan Keluarga Masing-masing
Hadiri Paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur, Sekda Jufri Rahman Sampaikan Realisasi APBD dalam LKPJ 2024
Buka Puasa Bersama, Fatmawati Rusdi Ajak Tiktokers Perbanyak Konten-konten Edukatif
Sekda Sulsel Hadiri Peresmian Masjid Al Ansar Nur Amelia di Tanamaland

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 18:48

Gubernur Andi Sudirman Dorong Pembangunan Infrastruktur dalam “Tudang Sipatangngareng” di Bone

Selasa, 1 April 2025 - 13:16

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Salat Idul Fitri 1446 Hijriah di Kampung Halaman Bakunge Bone

Senin, 31 Maret 2025 - 09:24

Wagub Sulsel Bersama Forkopimda Pantau Pos Operasi Ketupat Lebaran dan Situasi Kamtibmas Malam Takbiran

Sabtu, 29 Maret 2025 - 22:44

Gerakan Pangan Murah Sulsel Jadi Rujukan Nasional, Diapresiasi Badan Pangan Nasional

Rabu, 26 Maret 2025 - 09:05

Gubernur Sulsel: Tidak Ada Open House, Silahkan Bersilaturrahim Dengan Keluarga Masing-masing

Berita Terbaru