Gubernur Sulsel Jadi Pembicara Nasional, Diikuti Kementerian/Lembaga, Pemda hingga Perguruan Tinggi

- Redaksi

Selasa, 4 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman memenuhi undangan sebagai salah satu pembicara dalam acara yang dilaksanakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.

Dalam acara Rapat Kerja Nasional Kebijakan Satu Peta di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (4/10/2022).

Yang diikuti 30 Kementerian/Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, 20 Perguruan Tinggi, Mitra Pembangunan dan Asosiasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) terus berkomitmen meningkatkan pembangunan nasional, salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 23 Tahun 2021.

Perpres tersebut mengatur tentang perubahan atas Perpres Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000 yang telah diundangkan pada 6 April 2021.

Hadirnya kebijakan satu peta ini, salah satunya untuk mendukung penyelesaian permasalahan tumpang tindih pemanfaatan lahan.

Untuk menurunkan permasalahan tatakan ini, Pemprov Sulsel telah melakukan revisi untuk Perda RTRW. Dengan menetapkan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022-2041.

Pada Rakernas ini, Andi Sudirman memaparkan Pelaksanaan Penyelesaian Permasalahan Tumpang Tindih IGT (Sinkronisasi) Provinsi Sulawesi Selatan.

Serta memaparkan potret permasalahan tumpang tindih antar IGT dan implikasinya terhadap penyelenggaraan penataan ruang di daerah; progres penyelesaian, hambatan, tantangan dan terobosan kebijakan dalam penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang di daerah; serta dukungan yang dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah
dalam penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang.

“Kita telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022-2041. Ini menjadi Perda RTRW pertama hasil terintegrasi RZWP3K sesuai amanat PP 21 Tahun 2021. Sehingga penyelesaian ketidaksesuaian peta dapat diselesaikan,” jelasnya.

Alhasil, Sulsel berhasil menurunkan secara drastis angka ketidaksesuaian tatakan dari 47.993 Ha (44,7%) menjadi 1.380 Ha (0,03%). (*)

Berita Terkait

Andi Amran Sulaiman Terpilih jadi Koordinator Presidium Himpuni
Terpilih sebagai Koordinator Presidium HIMPUNI, Mentan Amran Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Indonesia Super Power
Himpuni Ingin Kongkrit Bantu Program Pemerintah Swasembada Pangan dan Koperasi
27 Jurnalis Parepare Ikuti Uji Kompetensi Wartawan
Hadiri Ramah Tamah Mentan Amran, Tasming Hamid Dukung Penuh Program Strategis Nasional
Jamu Gubernur, Wagub dan Seluruh Kepala Daerah Terpilih se-Sulsel, Mentan Ajak Kolaborasi Untuk Jadi Yang Terbaik
Menteri, Wamen dan Direktur BUMN Dijadwalkan Jadi Pembicara di Rembuk Himpuni
Tasming Hamid dan Hermanto Ikuti Gladi Kotor Jelang Pelantikan di Istana Negara

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:37

Andi Amran Sulaiman Terpilih jadi Koordinator Presidium Himpuni

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:53

Terpilih sebagai Koordinator Presidium HIMPUNI, Mentan Amran Dorong Kolaborasi untuk Wujudkan Indonesia Super Power

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:33

Himpuni Ingin Kongkrit Bantu Program Pemerintah Swasembada Pangan dan Koperasi

Jumat, 21 Februari 2025 - 06:38

27 Jurnalis Parepare Ikuti Uji Kompetensi Wartawan

Kamis, 20 Februari 2025 - 04:54

Hadiri Ramah Tamah Mentan Amran, Tasming Hamid Dukung Penuh Program Strategis Nasional

Berita Terbaru