Gubernur dan Ketua DPRD Sulsel Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2022

- Redaksi

Sabtu, 3 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Sulsel — Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Gubernur dengan Pimpinan DPRD Provinsi Sulsel terhadap Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna, Jumat, 2 September 2022.

Andi Sudirman menyebutkan, dalam rancangan Perubahan KUA dan PPAS ini sangat dipengaruhi oleh menurunnya kondisi ketidakpastian akibat dampak pandemi Covid-19 yang telah melanda.

“Tentunya berdampak signifikan terhadap penerimaan Pendapatan Daerah, namun secara perlahan-lahan perekonomian Sulawesi Selatan dapat dikendalikan dengan baik dengan perhitungan sangan matang,” kata Andi Sudirman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, bahwa terdapat penambahan alokasi anggaran pada beberapa Belanja antara lain Belanja Pegawai yang merupakan rencana kenaikan dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN yang menjadi aspirasi. “Termasuk dari anggota DPRD yang terhormat yang menjadi perhatian sesuai kemampuan keuangan daerah,” sebutnya.

Selain itu, terdapat pula penambahan alokasi anggaran pada Belanja Bagi Hasil ke Kabupaten/Kota sebesar Rp200 Miliar serta tambahan Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp47,17 Miliar lebih yang diperuntukkan kepada peserta PBI Pemda yang semula sebanyak 864 ribu jiwa menjadi 1,7 juta jiwa selama 3 bulan dari Oktober sampai dengan Desember.

“Hal ini dalam rangka menindaklanjuti keluhan Pemerintah daerah, dari aspirasi baik wali kota/bupati maupun masyarakat miskin dan tidak mampu yang terus memberikan laporan terkait tidak masuknya dalam premi yang ditanggung oleh pemerintah. Akibatnya banyak pasien yang terkendala persoalan ketika mereka tidak memiliki lagi kemampuan dalam dalam membayar Jaminan Kesehatan Nasional,” ucapnya.

Sementara pada sisi Pembiayaan Daerah Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 terdapat Penerimaan Pembiayaan berupa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Lalu. Hal tersebut berdasarkan dengan LHP BPK-RI terhadap LKPD Tahun Anggaran 2021.

“Untuk tahapan selanjutnya setelah penandatanganan Nota Kesepakatan ini, dalam waktu tidak terlalu lama akan kami ajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,” sebutnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Kerja Banggar DPRD Sulsel, Mizar Roem menyampaikan hasil pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS APBD T.A. 2022 yakni, Pendapatan Daerah di mana target pendapatan daerah sebesar Rp9,354 Triliun lebih. Dengan rincian pendapatan untuk target pendapatan asli daerah sebelum pembahasan sebesar Rp5,075 Triliun lebih dan setelah pembahasan mengalami penambahan pendapatan sebesar Rp100 miliar. Sehingga total pendapatan daerah Rp5,175 Triliun lebih.

Adapun Target Pendapatan Transfer Daerah sebesar Rp4,134 Triliun lebih. Sedangkan Lain-Lain Pendapatan Yang Sah Rp575 miliar lebih. Setelah pembahasan pendapatan mengalami penambahan pendapatan Rp35 miliar lebih yang berasal dari pengembalian pendapatan BLUD yang direncanakan di APBD Pokok 2022 disesuaikan di Perubahan KUA-PPAS 2022 sehingga jumlah setelah pembahasan Rp523 miliar lebih.

“Total pendapatan daerah setelah pembahasan sebesar sembilan triliun empat ratus delapan puluh sembilan miliar sembilan ratus lima puluh delapan juta sekian (Rp9.489.958.000.000 lebih),” paparnya. (*)

Berita Terkait

Taruna Ikrar Saksikan BPOM Pecahkan Rekor MURI Ikrar Pengendalian Resistensi Antimikroba Serentak dan Terbanyak
AJPAR Gelar Simulasi Pemesanan Makanan, Tingkatkan Kualitas Layanan dan Rekrut Driver Baru
Andi Sudirman Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo
KPPN Parepare Menilik Dana Desa di Akhir Tahun
Tak Ingin Jumawa, Fatma Minta Pendukung Tetap Kawal Perhitungan Suara
Bersama 2 Anaknya, Fatmawati Gunakan Hak Pilih di TPS 007 Faisal Makassar
Anggota Komisi 3 DPR RI Andi Amar Ajak Mahasiswa untuk Amalkan Nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan
KPU Kota Parepare Gandeng Dua Lembaga Survey untuk Hasil Hitung Cepat

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 16:26

Taruna Ikrar Saksikan BPOM Pecahkan Rekor MURI Ikrar Pengendalian Resistensi Antimikroba Serentak dan Terbanyak

Jumat, 29 November 2024 - 02:08

AJPAR Gelar Simulasi Pemesanan Makanan, Tingkatkan Kualitas Layanan dan Rekrut Driver Baru

Kamis, 28 November 2024 - 16:51

Andi Sudirman Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Raja Gowa ke-38 Andi Kumala Idjo

Kamis, 28 November 2024 - 14:52

KPPN Parepare Menilik Dana Desa di Akhir Tahun

Rabu, 27 November 2024 - 14:04

Tak Ingin Jumawa, Fatma Minta Pendukung Tetap Kawal Perhitungan Suara

Berita Terbaru