Beritasulsel.com — Resmob Polsek Panakukang Makassar kembali meringkus seorang DPO pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) bernama Supriyanto alias Anto (20), warga Jalan Saripa Raya, Kota Makassar.
Pelaku diringkus di Jalan Abdullah Daeng Sirua. Penangkapan itu setelah Polisi menangkap rekan pelaku bernama Irfan alias Kebo, saat itu pelaku sempat kabur dan dinyatakan sebagai DPO.
“Barulah pelaku diringkus dini hari kemarin Minggu 3 Maret 2019 setelah anggota mendapat informasi bahwa pelaku berada di Jalan Abd. Dg. Sirua” ungkap Kapolsek Panakukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, Senin (4/3/2019).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah tertangkap dan diinterogasi kata Ananda, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian dua buah sepatu bernilai jutaan rupiah milik pelapor.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Panakukang guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (HS/BSS)