Beritasulsel.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai, Fachriandi Matoa, SE, kembali melaksanakan kegiatan reses atau temu konstituen sebagai salah satu agenda rutin untuk menjaring aspirasi masyarakat secara langsung.

Kegiatan reses tersebut digelar pada Selasa, 15 Juli 2025, pukul 19.30 WITA, bertempat di Lingkungan Bongkong, Kelurahan Samaenre, Kecamatan Sinjai Tengah. Sejumlah warga tampak antusias menghadiri pertemuan tersebut untuk menyampaikan berbagai usulan pembangunan di wilayah mereka.

Dalam kesempatan itu, warga mengajukan sejumlah kebutuhan mendesak, di antaranya permintaan bantuan fasilitas pendidikan berupa laptop untuk TK Idhata Bongkong, pembangunan gedung TK Idhata, hingga pagar sekolah dan ruang LEB TIK SDN 179 Bongkong.

Selain sektor pendidikan, warga juga mengusulkan perbaikan dan peningkatan infrastruktur jalan seperti peningkatan ruas jalan Bongkong–Caile sepanjang 5.000 meter, jalan lingkungan Bola Toae 700 meter, jalan tani Galung Lohe–Batu Pute 2.000 meter, serta jalan tani Ulu Galung penghubung Bongkong–Lonra I sepanjang 600 meter. Tidak hanya itu, warga juga meminta pembangunan jembatan beton jalan tani Galung Lohe–Batu Pute berukuran 4 x 6 meter, rehabilitasi drainase ruas jalan Batu Lappa–Langori sepanjang 4.000 meter, dan peningkatan jalan tani Limpenno Bongkong sepanjang 300 meter.

Bidang pertanian juga mendapat perhatian dengan usulan bantuan bibit padi, jagung, dan coklat untuk lima kelompok tani, serta alat mesin pertanian (alsintan) bagi lima kelompok tani di Kelurahan Samaenre. Untuk mendukung ketahanan air bersih, masyarakat juga mengusulkan pengadaan sumur bor sebanyak 10 unit yang tersebar di Samaenre dan Mattunreng Tellue.

Di sektor sosial keagamaan, warga meminta dukungan dana operasional Majelis Ta’lim, serta pembinaan TK/TPA berupa fasilitas Alquran, buku Iqro, meja belajar, dan perlengkapan lainnya.

Melalui kegiatan reses, Fachriandi Matoa menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan berbagai aspirasi tersebut agar dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah. “Reses ini adalah wujud nyata hadirnya wakil rakyat di tengah masyarakat. Usulan yang masuk akan kami kawal agar bisa direalisasikan melalui program pemerintah daerah sesuai skala prioritas,” ujarnya.

Sebagai informasi, reses DPRD merupakan agenda resmi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberikan hak kepada setiap anggota dewan untuk turun ke daerah pemilihan masing-masing dalam rangka menyerap, menghimpun, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Dengan reses ini, diharapkan pembangunan di Sinjai, khususnya di Kelurahan Samaenre dan sekitarnya, dapat semakin merata dan menjawab kebutuhan dasar warga. (*)