“Edar Sabu” Hingga Ke Luwu, Pria Asal Parepare ini Diringkus Polres Luwu Utara

- Redaksi

Jumat, 12 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luwu Utara – Berakhir sudah pelarian AS alias Daeng (47), warga Jalan Abd. Zainuddin, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, setelah satuan narkoba Polres Luwu Utara menangkapnya di Dusun Laira, Desa Toradda, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara.

Kasat Res Narkoba Luwu Utara, AKP. Aswan mengatakan, penangkapan itu sesuai LpA/ /X/2018/SPKT/Res Luwu Utara, Kamis 10 oktober 2018 Siang. Penangkapan tersangka berawal adanya informasi yang diterima petugas kepolisian.

Saat diselidiki ternyata betul, polisi lalu bergerak dan menangkap tersangka AS. Dari tanganya, polisi mengamankan beberapa barang bukti diduga narkoba siap edar, diantaranya,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lima sachet bening yang berisi sabu dengan berat masing-masing 0,39 gram, 0,30 gram, 0,37 gram, 0,46 gram, 0,30 gram, 1 kaca pirex, 1 lembar tissu, 1 buah alat hisap (bong), 2 pipet warna Putih,1 buah pipet bening, tiga buah korek api Gas dan 1 buah Hp Merk samsung.

Saat ini, pelaku yang diketahui sudah dua kali dilakukan pengejaran dan sudah masuk dalam DPO, telah diamankan di Mako Polres Luwu Utara menanti diproses lebih lanjut.

“Adapun pasal yang di sangkakan yaitu pasal 114 ayat(1)subs.pasal 112 ayat(1) UU RI no 35 thun 2009 tentang NARKOTIKA, dengan ancaman hukumannya Minimal 5 tahun penjara dan makaimal 20 Tahun penjara” tutup Aswan.

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru