“Edar Sabu” Hingga Ke Luwu, Pria Asal Parepare ini Diringkus Polres Luwu Utara

- Redaksi

Jumat, 12 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luwu Utara – Berakhir sudah pelarian AS alias Daeng (47), warga Jalan Abd. Zainuddin, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, setelah satuan narkoba Polres Luwu Utara menangkapnya di Dusun Laira, Desa Toradda, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara.

Kasat Res Narkoba Luwu Utara, AKP. Aswan mengatakan, penangkapan itu sesuai LpA/ /X/2018/SPKT/Res Luwu Utara, Kamis 10 oktober 2018 Siang. Penangkapan tersangka berawal adanya informasi yang diterima petugas kepolisian.

Saat diselidiki ternyata betul, polisi lalu bergerak dan menangkap tersangka AS. Dari tanganya, polisi mengamankan beberapa barang bukti diduga narkoba siap edar, diantaranya,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lima sachet bening yang berisi sabu dengan berat masing-masing 0,39 gram, 0,30 gram, 0,37 gram, 0,46 gram, 0,30 gram, 1 kaca pirex, 1 lembar tissu, 1 buah alat hisap (bong), 2 pipet warna Putih,1 buah pipet bening, tiga buah korek api Gas dan 1 buah Hp Merk samsung.

Saat ini, pelaku yang diketahui sudah dua kali dilakukan pengejaran dan sudah masuk dalam DPO, telah diamankan di Mako Polres Luwu Utara menanti diproses lebih lanjut.

“Adapun pasal yang di sangkakan yaitu pasal 114 ayat(1)subs.pasal 112 ayat(1) UU RI no 35 thun 2009 tentang NARKOTIKA, dengan ancaman hukumannya Minimal 5 tahun penjara dan makaimal 20 Tahun penjara” tutup Aswan.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’
KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58