DPRD Terima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 Dari Pemkab Sinjai

- Redaksi

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Senin (24/6/2024).

Dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 diserahkan oleh Pj Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah kepada Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal berlangsung di Ruang Rapat Paripurna.

Dalam pidato pengantarnya, Lukman H Arsal menyampaikan mekanisme pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan rangkaian prosedur pengawasan oleh lembaga yang memiliki fungsi pengawasan anggaran diantaranya BPK, Kementerian Dalam Negeri serta DPRD.

“Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini merupakan impelementasi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan bahwa DPRD berwenang membahas Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban APBD diantaranya untuk memastikan bahwa pelaksanaan APBD dapat mencapai target dan sasaran yang telah ditetapkan dalam arah Kebijakan Umum APBD.

“Dalam konteks pengawasan hal ini menjadi momentum untuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap program dan kegiatan yang tertuang dalam APBD, baik pengawasan terhadap serapan anggaran terlebih lagi terhadap manfaatnya,” jelasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Sinjai T.R Fahsul Falah mengungkapkan bahwa penyerahan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023 ini menjadi tonggak awal bagi Pemerintah Kabupaten Sinjai untuk terus berkomitmen dan berbenah diri dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan efektif.

“Penyusunan dan pelaksanaan APBD merupakan amanah dan kewajiban yang fundamental pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” ucapnya.

Ia juga bersyukur bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Badan pemeriksa Keuangan (BPK), Laporan Keuangan Pemkab Sinjai tahun 2023 telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Hal ini merupakan pencapian yang mencerminkan komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam mengelola keuangan daerah secara tertib, transparan dan akuntabel,” tuturnya.

Penyerahan Ranperda dirangkaikan juga penyampaian pandangan umum fraksi disaksikan Dandim 1424 Sinjai, Letkol Arm Dian Akhmad Arifandi dan Perwakilan Forkopimda lainnya serta pejabat Lingkup Pemkab Sinjai.

Berita Terkait

DPRD Sinjai Serahkan Kembali Ranperda APBD tahun 2025 Kepada Pemerintah Daerah
Ketua DPRD Sinjai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan
Wakil Ketua I DPRD Sinjai Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Provinsi Sulsel Masa Jabatan 2024-2029
Wakil Ketua II DPRD Sinjai Hadiri Pesta Adat Mappogau Sihanua
Ketua DPRD Sinjai Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96
DPRD Sinjai Gelar Rapat Paripurna Pelantikan Ketua DPRD Sisa Masa Jabatan 2019-2024
Plh Ketua DPRD Sinjai Hadiri Upacara Hari Santri Nasional Tahun 2024
DPRD Sinjai RDP Bersama Pemerintah Daerah Tindaklanjuti Aspirasi AMAN

Berita Terkait

Minggu, 10 November 2024 - 23:54

DPRD Sinjai Serahkan Kembali Ranperda APBD tahun 2025 Kepada Pemerintah Daerah

Minggu, 10 November 2024 - 22:14

Ketua DPRD Sinjai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Kamis, 31 Oktober 2024 - 17:37

Wakil Ketua I DPRD Sinjai Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Provinsi Sulsel Masa Jabatan 2024-2029

Senin, 28 Oktober 2024 - 17:58

Wakil Ketua II DPRD Sinjai Hadiri Pesta Adat Mappogau Sihanua

Senin, 28 Oktober 2024 - 11:04

Ketua DPRD Sinjai Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96

Berita Terbaru