Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai menerima aspirasi dari masyarakat Dusun Pattiroang, Desa Bonto Tengnga, Kecamatan Sinjai Borong di Ruang Rapat DPRD, Senin (24/06/2024).
Aspirasi diterima oleh tim penerima Aspirasi DPRD Kamrianto bersama Zulkifli.
Adapun tuntutan masyarakat yakni pemberhentian Kepala Dusun pattiroang Desa Bonto Tengnga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu tokoh masyarakat, Andi Jufriadi mengatakan adanya diskriminasi pelayanan yang diterima warga pasca Pemilihan Kepala Desa beberapa waktu lalu.
Selain itu ia juga menyampaikan bahwa saat ada pesta pernikahan, kepala Dusun Pattiroang tidak menghadiri pesta tersebut meski diundang.
“Anehnya, hanya warga Dusun Pattiroang saat menggelar hajatan itu tidak dihadiri dibandingkan dengan dusun lainnya,” tuturnya.
Termasuk salah satunya, Andi Jufriadi menilai ada diskriminasi diterima warga Dusun Pattiroang saat melakukan pengurusan administrasi di Kantor Desa Bonto Tengnga.
Mereka seolah-olah tidak dihiraukan saat melakukan pengurusan oleh pihak Pemerintah Desa.
Sementara itu, Anggota DPRD Sinjai Kamrianto mengaku akan menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi masyarakat untuk diserahkan pada Komisi terkait dengan menggelar Rapat kerja bersama OPD.
“Insyaallah kami akan sampaikan ke Pimpinan untuk ditindaklanjuti pada Komisi terkait sesuai mekanisme yang ada” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Sinjai T.R Fahsul Falah yang turut menerima aspirasi menyampaikan bahwa persoalan yang dibawa masyarakat tersebut akan mendapat perhatian dari Pemerintah.