DPRD Sinjai Terima Draft LKPJ Bupati Sinjai Tahun 2021

- Redaksi

Sabtu, 9 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sinjai Terima Draft LKPJ Bupati Sinjai Tahun 2021

DPRD Sinjai Terima Draft LKPJ Bupati Sinjai Tahun 2021

Beritasulsel.com – DPRD Kabupaten Sinjai menerima Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Sinjai Tahun 2021. Draft LKPJ ini diterima Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin dari Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) dalam Rapat paripurna DPRD, Kamis (7/4/2022)

Dalam pidato pengantarnya, Jamaluddin menuturkan, penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional Bupati Sinjai yang tertuang dalam pasal 7 undang-undang nomor 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 11 tahun 2020.

Menurut Jamaluddin, LKPJ adalah wahana untuk menganalisis kondisi seputar permasalahan dan kinerja pemerintahan daerah di tahun sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini akan semakin mendorong tumbuhnya objektivitas dalam kinerja Pemerintah Kabupaten yang dilandasi semangat kemitraan dan saling melengkapi, saling mengisi dan saling berbagi peran dalam penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik.

“Muara dari LKPJ guna mendukung dan mempercepat pencapaian visi misi Bupati sebagaimana yang tertuang dalam dokumen RPJMD 2018-2023, namun terlebih dahulu dilakukan seperti antara lain seberapa jauh aspek kinerja kebijakan pembangunan dalam proses pencapaian visi misi Bupati, program atau kegiatan pembangunan daerah dan tingkat kemajuannya,” pungkasnya.

Bupati ASA dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD, atas peran dan kerjasama yang baik
selama ini, sehingga berbagai agenda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

Dia mengatakan, penyampaian LKPJ Bupati tahun 2021, merupakan amanat konstitusional kepala daerah kepada dewan perwakilan rakyat daerah sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan
evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Laporan keterangan pertanggungjawaban yang
akan saya sampaikan ini adalah gambaran pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun anggaran 2021 selaku bupati dan wakil bupati sinjai periode 2018-2023,” ujarnya.

Orang nomor satu di Pemerintahan Sinjai itu menyebut terdapat sejumlah kebijakan, program dan strategis yang telah dilaksanakan dengan dukungan anggaran pada ABPD tahun 2021.

“Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 sebagai refleksi formal penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, secara garis besar terdiri dari 3 komponen anggaran, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan,” ujarnya.

Rapat paripurna penyerahan LKPJ Bupati Sinjai tahun 2021 turut dihadiri Wakil Bupati Sinjai Andi Kartini Ottong, Wakil Ketua DPRD, Sabir dan Mappahakkang, para anggota DPRD Sinjai, Forkopimda serta tamu undangan lainnya.

Berita Terkait

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara
Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran
Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis
Pemkab Sinjai Bakal Sewa 58 Kendaraan Dinas untuk Para Pejabat, Mobil Lama Dilelang
Dinsos Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Sinjai Utara
DPC Partai Gerindra Sinjai Rayakan HUT ke-17 dengan Launching Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:37

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:50

Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:04

Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:36

Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis

Berita Terbaru