DPRD Sinjai Terima Aspirasi Aliansi Pemuda Untuk Demokrasi dan Keadilan

- Redaksi

Senin, 12 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Aliansi Pemuda untuk Demokrasi dan Keadilan (APUK) menyuarakan aspirasinya di Kantor DPRD Sinjai, Senin (12/10/2020).

Aspirasi yang disuarakan oleh Apuk terkait dukungannya terhadap Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI, dan terima oleh Anggota DPRD dari Fraksi PAN, Kamrianto serta Anggota DPRD dari Fraksi Golkar (Muhammad Wahyu).
Menurut Kordinator Apuk, Renal, RUU Cipta Kerja yang disahkan wajib didukung karena mempermudah warga mendirikan dan menjalankan usahanya dengan segala bentuk perizinan yang cukup berbelit, dengan adanya undang undang Cipta Kerja ini juga akan memberantas pungli yang merajalela.
Kemudian, katanya, ada beberapa lonjakan pengangguran yang terjadi, olehnya itu RUU ini sangat urgent untuk disahkan.
“Saya menggap ini sangat urgent untuk disahkan, guna mengantisipasi meningkatnya angka pengangguran ditengah perlambatan ekonomi nasional” katanya.
Ia juga meminta dukungan sikap kepada DPRD terkait hal tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD, Kamrianto sepakat akan hal tersebut, ia menganggap apa yang selama ini diaspirasikan oleh masyarakat tidak sepenuhnya paham akan hal RUU Cipta Kerja.
“Saya sangat mendukung terhadap apa yang dikeluarkan oleh Pemerintah pusat karena hal tersebut tidak sepenuhnya merugikan pekerja” ujarnya.
Ia mengaku apa yang manjadi aspirasi tersebut akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD.
Hal senada diungkapkan, Ketua Fraksi Golkar, Muhammad Wahyu yang juga mendukung dengan disahkannya RUU Cipta Kerja, karena RUU Cipta Kerja diperuntukkan menyelesaikan berbagai permasalahan  dan membuka Lapangan kerja bagi pengangguran.
“Saya dari Fraksi Golkar mendukung Pemerintah Pusat terhadap disahkannya RUU Cipta Kerja” ucapnya.

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Anggota DPRD Tual Provinsi Maluku ke DPRD Bantaeng, Bahas Potensi Peningkatan Sumber Pendapatan Asli Daerah
Tiga Truk Arm Roll Rusak, Pengangkutan Sampah di Sinjai Tak Optimal
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
RSUD Sinjai Menuju Pelayanan Prima 
Tahun Ini, Dua Opsen Pajak Kendaraan di Sinjai Masuk ke Kas Daerah
DBH untuk Pemkab Sinjai Nunggak Puluhan Miliar, Prof Zudan Janji Bayar
Penjabat Bupati Sinjai Lantik 16 Pejabat di Penghujung Akhir Tahun
Pemkab Sinjai Tegaskan Jalan Desa Terasa Sudah Masuk Perencanaan Tahun 2026

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 15:23

Kunjungan Kerja Anggota DPRD Tual Provinsi Maluku ke DPRD Bantaeng, Bahas Potensi Peningkatan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:10

Tiga Truk Arm Roll Rusak, Pengangkutan Sampah di Sinjai Tak Optimal

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:31

RSUD Sinjai Menuju Pelayanan Prima 

Sabtu, 4 Januari 2025 - 17:15

Tahun Ini, Dua Opsen Pajak Kendaraan di Sinjai Masuk ke Kas Daerah

Berita Terbaru