Beritasulsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai menyerahkan kembali Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029 kepada Pemerintah Daerah. Penyerahan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, pada Kamis malam kemarin (10/07/2025).
Penyerahan dokumen Ranperda tentang RPJMD 2025–2029 ini ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman, dihadiri Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif, Wakil Ketua I DPRD Fachriandi Matoa, dan Wakil Ketua II DPRD Sabir.
Dalam pidato pengantarnya, Ketua DPRD Andi Jusman menyampaikan rasa syukur karena Ranperda RPJMD 2025–2029 ini dapat diselesaikan pembahasannya tepat waktu tanpa melampaui batas waktu yang telah ditentukan.
Ia mengapresiasi kerja keras Anggota Panitia Khusus (Pansus) bersama Pemerintah Daerah yang telah melakukan rapat sejak pagi, siang hingga tengah malam, guna memperoleh rumusan regulasi yang paling sesuai.
“Hal ini menunjukkan tingginya rasa tanggung jawab serta optimisme dalam mencapai keberhasilan pembangunan daerah lima tahun ke depan melalui sejumlah indikator dan proyeksi yang telah diperhitungkan dalam RPJMD,” ungkapnya.
Andi Jusman berharap dokumen RPJMD ini benar-benar efektif dijadikan pedoman dalam pencapaian visi-misi dan tujuan pembangunan daerah. Selain itu, dokumen ini diharapkan dapat menjadi instrumen sosial yang memungkinkan masyarakat untuk ikut mengontrol dan mengawasi jalannya pembangunan oleh Pemerintah Daerah.
Sementara itu, Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif menyampaikan apresiasi dan terima kasih sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, khususnya Pansus, yang telah melakukan pembahasan secara intensif hingga lahirnya kesepakatan.
“Saya mengajak kita semua bergerak bersama, ‘Sama-samaki’ memajukan Sinjai, Sama-samaki mensejahterakan masyarakat, Sama-samaki mendorong dan menguatkan kemandirian, serta Sama-samaki membangun masyarakat yang berkeadilan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa sinergi, kolaborasi, dan komitmen bersama yang telah terbangun harus terus dikuatkan agar visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan daerah dapat terwujud. (*)
